KPK Belum Lihat Urgensi Periksa Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

  • Bagikan
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan hingga saat ini penyidik belum melihat urgensi untuk memeriksa Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Setyo, meski nama Raffi sempat muncul dalam persidangan kasus yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah pihak lainnya, keterkaitannya dengan pokok perkara dinilai belum signifikan.

“Bahwa pemeriksaan itu tentu dikaitkan dengan kepentingan dalam proses penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, setiap pemanggilan saksi harus memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan pembuktian perkara. Karena itu, penyidik tidak serta-merta memanggil seseorang hanya karena namanya disebut dalam persidangan.

“Artinya kalau cuma misalkan hanya lewat-lewatan saja kemudian tidak terlalu relevan dengan pokok perkaranya, enggak mungkin kita paksakan juga,” ujarnya.

Setyo menegaskan hingga kini belum terdapat bukti yang cukup untuk menghubungkan Raffi Ahmad dengan dugaan suap terkait importasi barang yang tengah diusut KPK. Namun, seluruh fakta yang muncul selama proses persidangan tetap akan dicermati sebagai bahan pengembangan perkara.

Menurut dia, jika jaksa menemukan fakta baru yang signifikan dalam persidangan, informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga : PSI Tegaskan Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik

“Masih berproses, kita tunggu saja prosesnya seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan, fokus utama KPK saat ini masih pada proses persidangan terhadap pihak pemberi suap. Sementara itu, penanganan perkara yang berkaitan dengan pihak penerima suap juga masih berjalan.

“Kan dari pihak pemberi yang sedang diproses di persidangan. Masih ada tahap juga di tahap penerima,” ujarnya.

Baca Juga  DPR Kawal Implementasi UU Pesantren, Dorong Santri Adaptif terhadap Teknologi dan AI

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik memperoleh informasi bahwa Raffi pernah menitipkan barang saat berkunjung ke lokasi usaha Blueray Cargo di Amerika Serikat.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, fakta tersebut tidak dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan indikasi keterkaitan dengan dugaan pengurusan kepabeanan yang menjadi objek perkara.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh, karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus kepabeanan di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya.

KPK juga membuka kemungkinan untuk mendalami temuan tersebut apabila muncul fakta baru yang relevan dalam persidangan.

Baca Juga : Wamentan Sudaryono Bantah Tinggalkan Forum UGM, Tegaskan Datang untuk Berdialog dengan Mahasiswa

Di sisi lain, Raffi Ahmad membantah terlibat dalam perkara yang sedang diusut KPK. Ia menjelaskan kunjungannya ke Amerika Serikat saat itu dilakukan untuk mengikuti ajang maraton bersama sejumlah rekannya.

Menurut Raffi, dirinya hanya berfoto di depan lokasi yang berkaitan dengan Blueray Cargo setelah diajak sejumlah warga Indonesia yang berada di sekitar tempat tersebut.

“Foto di depan tokonya. Tidak masuk ke dalam,” kata Raffi

Ia juga mengaku sempat ditawari untuk melihat aktivitas perusahaan lebih jauh, namun menolak karena keterbatasan waktu. Raffi menegaskan percakapan mengenai layanan pengiriman barang yang ditawarkan perusahaan tersebut hanya berlangsung singkat dan tidak pernah berlanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *