Komisi X DPR Dukung Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp40,75 Triliun, Minta Perhitungan Biaya Ideal per Siswa

  • Bagikan
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan, terutama terkait kejelasan pemanfaatan anggaran untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

“Kita mendukung tambahan anggaran dengan beberapa catatan, memastikan kejelasan pemanfaatannya bagi pendidikan Indonesia,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Hetifah, Kemendikdasmen perlu melakukan kajian mengenai standar biaya minimum yang dibutuhkan setiap anak pada seluruh jenjang pendidikan agar memperoleh layanan pendidikan yang layak. Kajian tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan pengajuan anggaran pendidikan ke depan.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan pendidikan tidak hanya mencakup dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi juga berbagai komponen lain seperti pembiayaan Guru Pembimbing Khusus (GPK), pembangunan sarana dan prasarana, layanan pendidikan inklusif, serta kebutuhan pendukung lainnya.

“Gambaran biaya ideal yang cukup kasar tentang setiap siswa, itulah yang kita jadikan pegangan awal. Mudah-mudahan dengan kajian tersebut, Pak Menteri, kita bisa berjuang bersama untuk penambahan anggaran yang lebih signifikan di tahun depan demi mencapai target RPJMN,” ujarnya.

Baca Juga : Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN, Usut Dugaan Korupsi Program MBG Rp1 Triliun

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara melalui surat tertanggal 22 Mei 2026.

Abdul Mu’ti menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas. Alokasinya meliputi program wajib belajar 13 tahun sebesar Rp11 triliun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp22 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp3 miliar, pembangunan kebahasaan dan kesastraan Rp283 miliar, serta dukungan manajemen Rp2 triliun.

Baca Juga  F-PKS DPR RI Optimis pada Presiden Prabowo akan Bawa Indonesia Lebih Baik

Ia mengatakan, program-program tersebut sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri.

Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen akan fokus pada perluasan akses pendidikan melalui wajib belajar 13 tahun, penanganan anak tidak sekolah, pemberian bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), serta pemerataan layanan satu tahun pendidikan prasekolah.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas pembelajaran melalui digitalisasi pendidikan, pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, penguatan bimbingan konseling, pembelajaran mendalam, pengenalan coding dan kecerdasan artifisial, hingga penguatan karakter peserta didik.

Di bidang vokasi, Kemendikdasmen berencana meningkatkan kualitas layanan SMK, memperkuat pendidikan kecakapan kerja dan kewirausahaan, serta memperluas kemitraan dengan dunia industri agar lulusan lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Baca Juga : DPR Kritik Strategi BI Jaga Rupiah, Dolfie Nilai Berpotensi Picu Depresiasi Jangka Panjang

Abdul Mu’ti menambahkan, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp58,24 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp2,69 triliun dialokasikan untuk operasional yang mencakup belanja pegawai dan belanja barang. Sementara Rp55,5 triliun lainnya digunakan untuk berbagai program prioritas, antara lain revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan Rp14,28 triliun, bantuan perlengkapan sekolah Rp250 miliar, Sekolah Nasional Terintegrasi Rp7,21 triliun, studio guru Rp40 miliar, digitalisasi pendidikan Rp5,83 triliun, peningkatan kesejahteraan guru non-ASN Rp14,09 triliun, serta Program Indonesia Pintar sebesar Rp13,79 triliun.

“Dengan telah ditetapkannya alokasi pagu indikatif, maka kebutuhan untuk membiayai program lain kami usulkan agar mendapat tambahan anggaran,” kata Abdul Mu’ti.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *