DPR Kritik Strategi BI Jaga Rupiah, Dolfie Nilai Berpotensi Picu Depresiasi Jangka Panjang

  • Bagikan
Logo Bank Indonesia. (Foto: Shutterstock/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengkritisi kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam mengendalikan nilai tukar rupiah yang dinilainya belum sepenuhnya berpatokan pada fundamental ekonomi.

Dalam rapat di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Dolfie menilai pendekatan BI selama ini lebih berfokus pada pembatasan pergerakan kurs rupiah dalam kisaran plus-minus 5 persen. Menurutnya, pola tersebut berpotensi menimbulkan akumulasi pelemahan nilai tukar dalam jangka panjang.

“Pola ini berpotensi memicu tekanan atau depresiasi terhadap rupiah yang terakumulasi dalam jangka panjang,” kata Dolfie.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, apabila pelemahan nilai tukar sebesar 5 persen terjadi secara berulang setiap tahun, dampaknya dapat menjadi signifikan. Ia mencontohkan, depresiasi selama lima tahun dapat mencapai sekitar 25 persen, bahkan berpotensi mencapai 50 persen dalam kurun waktu 10 tahun.

Baca Juga : KPK Belum Lihat Urgensi Periksa Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

“Kalau plus-minus 5 persen berlangsung lima tahun, sudah 25 persen rupiah terdepresiasi. Kalau 10 tahun, bisa 50 persen. Jika dibandingkan nilai tukar rupiah 10 tahun lalu dengan sekarang, polanya terlihat serupa. Bisa jadi karena BI menggunakan strategi pengendalian plus-minus 5 persen,” ujarnya.

Dolfie mendorong BI agar lebih menitikberatkan kebijakan moneter pada upaya menjaga nilai tukar yang mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional. Menurutnya, jika pola pembatasan pergerakan kurs tetap dipertahankan, akan muncul pihak-pihak yang memperoleh keuntungan, sementara kelompok lain harus menanggung kerugian yang lebih besar akibat pelemahan rupiah.

“Kalau 5 persen ini berlangsung selama lima tahun, bisa terdepresiasi 25 persen. Ada pihak yang untung, tapi juga yang rugi besar,” katanya.

Menanggapi pandangan tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, menegaskan bahwa kebijakan nilai tukar yang diterapkan BI tidak semata-mata berorientasi pada pengendalian volatilitas pasar.

Baca Juga  Said Abdullah Ingatkan Merchant Dilarang Tolak Pembayaran Tunai Rupiah, Terancam Sanksi Pidana

Menurut Aida, menjaga stabilitas nilai tukar merupakan bagian dari mandat BI dalam mempertahankan stabilitas makroekonomi sekaligus mengendalikan inflasi.

Baca Juga : Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN, Usut Dugaan Korupsi Program MBG Rp1 Triliun

“Menjaga stabilitas nilai tukar merupakan bagian dari mandat BI untuk mempertahankan stabilitas makroekonomi dan mengendalikan inflasi,” ujarnya.

Aida menambahkan, pergerakan nilai tukar yang menyimpang jauh dari fundamental ekonomi justru berisiko mengganggu stabilitas harga di dalam negeri. Karena itu, BI menggunakan sejumlah indikator ekonomi dalam menentukan nilai tukar yang mencerminkan kondisi fundamental.

Indikator tersebut meliputi kondisi neraca pembayaran, transaksi berjalan (current account), arus modal pada akun finansial, perbedaan tingkat inflasi, hingga prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dibandingkan negara-negara mitra dagang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *