Nusawarta.id, Jakarta – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Ketiga tersangka yang diamankan berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17).
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengungkapkan bahwa komplotan ini telah melakukan aksi pencurian sedikitnya delapan kali. Sepeda motor hasil curian mereka dijual kepada seorang penadah berinisial ON, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun, yang diduga digunakan pelaku untuk menakuti korban jika aksinya terpergok.
“Ketiga pelaku kami amankan saat patroli di sekitar Stasiun Duri, Tambora, pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mencurigai tiga pria yang membawa tas dan gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor,” ujar Kompol Kukuh Islami, Kamis (27/3/2025).

Setelah diinterogasi, para pelaku mengaku baru saja mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora, pada 9 Maret 2025, setelah berbuka puasa. Motor tersebut disembunyikan di tempat kerja salah satu teman pelaku di Jembatan Lima, sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan oleh polisi.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka RN merupakan pelaku utama dalam komplotan ini dan telah melakukan aksi serupa di delapan lokasi berbeda. Semua motor hasil curian mereka dijual ke ON dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
Akibat perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal. Polisi juga masih terus memburu penadah yang menjadi jaringan mereka.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polsek Tambora dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati serta memastikan kendaraan mereka dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir di tempat umum. (Ki/Red)












