Nusawarta.id, Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam memberantas praktik mafia di sektor kehutanan. Ia menekankan negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang mengeksploitasi kekayaan alam demi kepentingan pribadi.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat menyerahkan rampasan kasus korupsi dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun kepada negara di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” kata Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan hutan harus sepenuhnya diarahkan untuk kemakmuran rakyat. Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengutip pidato Sukarno berjudul Indonesia Menggugat, yang menggambarkan kekayaan alam Indonesia kerap menjadi sasaran kepentingan imperialis.
Baca Juga : Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal
Menurutnya, hingga kini Indonesia masih kerap terjebak sebagai pemasok bahan mentah dalam rantai ekonomi global, sementara nilai tambah dari sumber daya alam justru lebih banyak dinikmati pihak luar negeri.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya nasional belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” ujarnya.
Burhanuddin menegaskan negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan kekayaan alam dikelola demi kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan kepentingan nasional.
Terkait tugas Satgas PKH, ia menilai penegakan hukum harus menjadi fondasi bagi terciptanya ekonomi nasional yang sehat, bukan sekadar instrumen penghukuman.
“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, serta kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat. Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, dan menyehatkan iklim usaha,” tegasnya.
Sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, Burhanuddin juga mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya penertiban kawasan hutan. Ia berharap kerja sama lintas sektor tersebut dapat memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus meningkatkan iklim usaha nasional.
“Kita pastikan bahwa hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,” pungkasnya.












