Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan pada Kamis (11/9), terkait hilangnya tiga unit mobil dinas serta dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pada pemeriksaan hari ini, salah satunya adalah mengenai penyitaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa tiga unit mobil dinas yang digunakan Immanuel saat menjabat sebagai Wamenaker hilang dari rumah dinas. Ketiga mobil tersebut terdiri atas satu unit Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC.
Baca Juga : Menaker Yassierli: Komunikasi Publik Kunci Jaga Profesionalitas dan Kinerja Kemnaker
KPK pertama kali mengungkap kehilangan kendaraan itu pada 26 Agustus 2025. Selanjutnya, pada 2 September 2025, satu unit Toyota Land Cruiser dikembalikan oleh pihak terkait. Di hari yang sama, Immanuel menyatakan bahwa ketiga mobil tersebut dipindahkan oleh anak-anaknya karena merasa ketakutan.
Dua kendaraan lain, yakni satu Mercedes-Benz dan satu BAIC, dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK pada 9 September 2025.
Pemeriksaan Immanuel juga mendalami substansi perkara dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3. KPK sebelumnya telah menetapkan Immanuel bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 22 Agustus 2025.
Baca Juga : Gubernur DKI: Izin Tanggul Laut di Cilincing Bukan dari Pemprov
Pada tanggal yang sama, Immanuel sempat menyatakan harapannya agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, tak lama kemudian, ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.












