Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan isu terkait anggaran Rp11 triliun yang disebut-sebut akan digunakan untuk program pembukaan rekening bank bagi masyarakat.
Purbaya menegaskan, angka Rp11 triliun tersebut masih sebatas perhitungan awal dan belum menjadi keputusan final pemerintah.
“Belum Rp11 triliun, ini anggarannya masih belum dihitung kan. Kan yang sudah punya (rekening) mungkin juga enggak dibukain,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sebelumnya menyebut kebutuhan sekitar Rp11 triliun dari APBN untuk memberikan saldo awal Rp50.000 kepada sekitar 200 juta masyarakat.
Baca Juga : DPR RI Usul BNPB, BMKG, dan Badan Geologi Dilebur
Purbaya menjelaskan, pemerintah masih mematangkan skema teknis program tersebut. Salah satunya dengan mendata masyarakat yang belum memiliki akses perbankan atau unbanked dan memisahkannya dari masyarakat yang sudah memiliki rekening aktif.
Ia memastikan pemerintah memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program tersebut. Namun, Purbaya memperkirakan anggaran yang dibutuhkan tidak akan mencapai Rp11 triliun karena jumlah penerima diperkirakan lebih sedikit dari proyeksi awal.
“Ada dana cadangan kita yang kita bisa pakai. Tapi saya yakin enggak akan sampai Rp11 triliun. Kan enggak sampai 200 juta (orang),” tegasnya.
Salah satu skema yang sudah dipastikan pemerintah yakni pembukaan rekening secara otomatis bagi warga yang memasuki usia dewasa dan baru membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rekening tersebut juga akan langsung menerima saldo awal dari pemerintah.
“Tapi yang saya tahu pasti adalah nanti kalau orang yang buat KTP langsung dibuka langsung rekening, langsung ditransfer uangnya ke situ juga,” jelas Purbaya.
Baca Juga : KPK Telusuri Aliran Uang Rp3,5 Miliar dalam Kasus Rita Widyasari
Program pemerataan akses keuangan tersebut merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menunjuk dua bank milik negara untuk menjalankan pembukaan rekening secara massal.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) akan menangani wilayah di seluruh Indonesia, sedangkan Provinsi Aceh ditugaskan kepada PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).
“BSI hanya di Aceh, di luar Aceh BRI semua. Jadi saya belum tahu detailnya. Nanti kita lihat detailnya seperti apa,” kata Purbaya.













Respon (1)