Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir Tahun Ini

  • Bagikan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Istana Kepresidenan. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah berencana memulai program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin menjelaskan, program pemutihan akan dilakukan melalui mekanisme registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan. Dalam proses ini, peserta yang memiliki tunggakan akan diaktifkan kembali setelah melakukan pendaftaran ulang.

“Peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Cak Imin.

Ia menambahkan, biaya pemutihan tunggakan akan sepenuhnya diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja yang beralih status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBPU yang dibiayai pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga : Menko PM Cak Imin: Penyaluran Zakat-Bansos Bakal Gunakan DTSEN Agar Tepat Sasaran

Peserta yang berhak mengikuti program ini adalah masyarakat miskin atau tidak mampu secara ekonomi, yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data resmi lain yang diakui pemerintah.

Adapun penghapusan tunggakan akan diberikan maksimal untuk dua tahun terakhir (24 bulan). Jika peserta memiliki tunggakan lebih dari dua tahun, maka hanya tunggakan selama dua tahun terakhir yang akan dihapus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk merealisasikan program tersebut. Dana ini merupakan bagian dari upaya memenuhi janji Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pelunasan tunggakan peserta BPJS di seluruh kelas.

“Tadi minta dianggarkan berapa? Rp20 triliun. Berarti sesuai dengan janji presiden, itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya kepada wartawan, Rabu (22/10/2025), usai bertemu dengan pihak BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Menko PM Cak Imin Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 4,5 Persen Tahun 2029

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pemutihan difokuskan bagi peserta PBI atau PBPU Pemda yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri.

Baca Juga  Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026

“Program ini masih dalam tahap pembahasan dan verifikasi data. Penghapusan tunggakan hanya berlaku maksimal selama 24 bulan,” jelas Ali.

Dengan program ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjelang akhir tahun 2025.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *