Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Polisi Amankan 69 Orang Diduga Halangi Pengosongan

  • Bagikan
Petugas gabungan mengawal eksekusi Barang Milik Negara (BMN) eks Hotel Sultan di kawasan GBK Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Polda Metro Jaya/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Proses eksekusi dan pengosongan kawasan Hotel Sultan di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026), diwarnai kericuhan. Aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 69 orang yang diduga menghalangi jalannya eksekusi.

Kericuhan terjadi ketika aparat gabungan TNI-Polri bersama juru sita mulai memasuki area Blok 15 untuk melaksanakan pengosongan. Massa yang telah berada di lokasi sebelumnya melakukan blokade dan menghadang petugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, sempat mengimbau massa untuk membubarkan diri dan tidak mengganggu jalannya proses eksekusi. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Situasi kemudian memanas setelah sejumlah massa diduga melempari petugas dengan batu dan botol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan hingga Kamis sore pihaknya telah mengamankan 69 orang yang diduga berupaya menghambat proses eksekusi. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah.

Baca Juga : Pasokan Batu Bara PLTU Disebut Kritis, IESR Soroti Keterlambatan Persetujuan RKAB

“Kami amankan 69 orang dan kemungkinan masih bertambah. Mereka mencoba menghalangi proses eksekusi,” ujar Budi.

Menurut polisi, puluhan orang yang diamankan bukan merupakan penghuni apartemen maupun tamu hotel. Mereka diduga merupakan massa yang dimobilisasi untuk mengganggu pelaksanaan eksekusi. Aparat memperkirakan jumlah massa yang berada di lokasi mencapai sekitar 500 orang, meski identitas dan asal-usul mereka masih dalam penyelidikan.

Bentrok yang terjadi mengakibatkan sejumlah korban luka. Sebanyak 26 anggota kepolisian mengalami luka ringan akibat lemparan benda keras. Selain itu, satu personel TNI mengalami luka di bagian pelipis, sementara dua warga sipil turut menjadi korban.

Di tengah insiden tersebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bambang Eko Suhariyanto, dilaporkan terkena lemparan batu pada bagian kaki saat berada di lokasi.

Baca Juga  Pemprov DKI Perluas Operasi Modifikasi Cuaca hingga Bodetabek, Antisipasi Hujan dan Banjir

Untuk mengendalikan situasi, aparat kepolisian mengerahkan kendaraan water cannon. Semprotan air bertekanan tinggi membuat massa terpencar dan meninggalkan area pengosongan. Sebagian massa mundur ke luar kawasan, sementara lainnya masuk ke area hotel.

Baca Juga : Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Terancam Denda Rp500 Ribu

Setelah kondisi terkendali, petugas melakukan penyisiran dan mengamankan sejumlah orang yang masih bertahan di lokasi. Aparat juga mengimbau seluruh pihak untuk segera mengosongkan area guna memastikan proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga Kamis malam, situasi di sekitar Hotel Sultan berangsur kondusif. Meski demikian, aparat keamanan tetap memperketat penjagaan untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan selama proses eksekusi dan pengosongan kawasan berlangsung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *