Resmi Dilantik! Ini 8 Nama Pejabat Eselon II Pemkab Muna

  • Bagikan
Pejabat Eselon II Pemkab Muna
Bupati Muna Bachrun Labuta dan Wabub La Ode Asrafil Ndoasa bersama Pejabat Eselon II Pemkab Muna yang dilantik (dok. Nusawarta/dyt)

Nusawarta.id,Muna Bupati Muna Bachrun Labuta resmi melantik dan mengambil sumpah atas 8 nama Pejabat Eselon II Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.

Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna pada Kamis, (27/3/2025) sebagai keputusan akhir pasca lelang jabatan beberapa waktu lalu.

Adapun 8 nama pejabat baru yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. La Ode Sairuddin sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
  2. Hidayat Ardi Ponto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  3. La Inpres sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
  4. La Ode Muhammad Azizwan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
  5. Akira sebagai Kepala Dinas Perikanan.
  6. Sitti Lestari Rahmat Gombilo Bitu sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  7. Wa Ode Hartaty Sukarsih sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah.
  8. La Ode Hafili Pau sebagai Staf Ahil Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah.

Baca juga: Menata (Ulang) Politik Koadhatino melalui Pilkada Muna

Mengenai jabatan Sekretaris DPRD yang awalnya direncanakan dilantik bersamaan, Bachrun mengatakan masih tertunda izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan segera dilantik dalam waktu dekat.

“Dua pekan depan kita akan lantik Sekwan,” tandasnya.

Didampingi Wakil Bupati (Wabup) Muna La Ode Asrafil Ndoasa dan Sekretaris Daerah Eddy Uga, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di hadapan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dan sejumlah Camat di lingkungan Pemkab Muna.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bachrun mengatakan rotasi dan mutasi pejabat yang disusul pelantikan sebagai langkah pemerintah dalam mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.

Meski berbeda dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 02/2016, pergantian pejabat tinggi daerah oleh Bupati Muna perlu dilakukan demi memaksimalkan target program pemerintahan terutama dalam 100 hari kerja ke depan.

Baca Juga  Kemendagri Dorong Integrasi Kesehatan Reproduksi dalam Kebijakan Daerah untuk Tekan Angka Kematian Ibu

Bachrun pun mengungkapkan kepercayaannya pada kapasitas pejabat eselon baru dapat membantunya dan Wabup dalam menjalankan pemerintahan.

“Saya percaya yang dilantik hari ini bisa bersinergi dengan Bupati dalam mewujudkan visi misi pemerintahan Kabupaten Muna,” kata Bachrun.

Bachrun menjelaskan bahwa jabatan kepala daerah dan pejabatnya adalah suatu kesatuan tim, dimana kesuksesan kepala daerah bergantung dengan pejabat pemerintah di sekitarnya.

Olehnya itu, ia mengarahkan pejabat yang dilantik agar mulai beradaptasi dengan lingkungan kerjanya masing-masing

“Setelah dilantik, silahkan konsolidasi dengan staf di bawahnya,” pungkasnya.

Bupati Bachrun juga meminta agar para pejabat dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kepentingan daerah.

“Kita dipilih oleh rakyat, maka di kepala pejabat daerah berbuat hanya untuk kepentingan daerah,” tambahnya. (Dyt/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *