Rina Sa’adah Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Karhutla

  • Bagikan
Kabut asap pekat akibat karhutla di wilayah Palangka Raya, Kalteng. (Foto: Dok. Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Rina Sa’adah, mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Ia menegaskan, percepatan pemadaman harus diiringi perlindungan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia,” tegas Rina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada awal Oktober yang mencatat kejadian karhutla di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.

Rina meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla. Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, serta pemerintah daerah diminta memastikan kebutuhan personel, peralatan, air, dan dukungan operasional tersedia di lokasi kebakaran.

Baca Juga : Ahmad Luthfi Prihatin Kabar OTT Bupati Klaten, Tunggu Konfirmasi KPK

Menurut dia, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari pengerahan sumber daya, tetapi juga dari keberhasilan memadamkan api, menekan paparan asap, dan melindungi masyarakat terdampak. Karena itu, pemerintah perlu menetapkan target penanganan yang terukur serta melakukan evaluasi secara berkala.

Selain pemadaman, Rina menekankan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah diminta memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang udara bersih, serta evakuasi apabila kondisi mengharuskan.

Anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan, kata dia, harus menjadi kelompok prioritas dalam upaya perlindungan tersebut.

“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Serahkan Bantuan Rumah ke Korban Unjuk Rasa Makassar, Mendagri: Bentuk Kepedulian Negara

Di sisi lain, Rina meminta penyelidikan penyebab kebakaran dilakukan secara menyeluruh. Menurut dia, faktor cuaca harus menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengabaikan dugaan pembakaran maupun kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Ia juga mendesak pemeriksaan terhadap kebakaran di wilayah konsesi dilakukan secara transparan dan berbasis bukti. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum, termasuk kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin apabila memenuhi persyaratan hukum.

Baca Juga : Prabowo Dikabarkan Lantik Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Hari Ini

“Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan,” katanya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Rina turut mendorong evaluasi terhadap kesiapan personel, sarana pemadaman, pengawasan kawasan, dan efektivitas anggaran pengendalian karhutla. Penguatan Manggala Agni serta dukungan kepada masyarakat peduli api dinilai perlu menjadi bagian penting dari strategi pencegahan.

Ia juga meminta pemerintah memperbaiki pengelolaan lahan gambut, meningkatkan pengawasan kawasan rawan kebakaran, dan membantu masyarakat menerapkan metode pembukaan lahan tanpa membakar.

Rina menambahkan, pemerintah perlu menyampaikan informasi penanganan karhutla secara berkala kepada publik, mulai dari lokasi kebakaran aktif, kondisi kualitas udara, bantuan bagi warga terdampak, hingga perkembangan penegakan hukum.

“Kerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan api dan melindungi rakyat. Pastikan setiap anggaran menghasilkan tindakan nyata, setiap laporan ditindaklanjuti, dan setiap pelanggaran yang terbukti mendapat konsekuensi. Hak rakyat untuk bernapas harus menjadi prioritas tertinggi,” pungkasnya.

  • Bagikan

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *