Soal Tagihan Tarif Air Minum Membengkak, Begini Respon Perumda Tirta Sugi Laende

  • Bagikan
SPAM IKK Kontunaga
SPAM IKK Kontunaga (istimewa)

Nusawarta.id, Muna – Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Sugi Laende Kabupaten Muna memberikan respon atas keluhan masyarakat terkait pembayaran tagihan tarif air minum yang membengkak.

Manajer Administrasi dan Umum Perumda Tirta Sugi Laende, Ahmad Ilhan mengatakan jika keluhan terkait tagihan air minum merupakan sesuatu yang lumrah.

“Sebenarnya pengaduan itu sesuatu yang lumrah, bukan hanya di sekitar (Kecamatan) Kontunaga tetapi juga di wilayah pusat Raha, termasuk juga IKK (Ibu Kota Kecamatan) yang lain” kata Ahmad saat ditemui di kantornya, Jum’at (23/5/2025).

Mengenai tagihan pelanggan yang membesar, Ahmad mengatakan ada dua kemungkinan yang terjadi, yaitu kelalaian dan kebocoran setelah meteran air.

“Namun kebocoran sebenarnya bisa dicek langsung oleh pelanggan karena setiap hari ada di sana. Jadi kami menduga dari salah satu kemungkinan itu,” bebernya.

Mengenai kondisi demikian, pihaknya hanya bisa mengarahkan agar pelanggan segera melakukan perbaikan pada saluran setelah meteran air.

“Kalau tidak keberatan, teman-teman (petugas lapangan) biasanya yang langsung lakukan perbaikan, meskipun sebenarnya itu bukan kewajiban mereka,” tandasnya.

Baca juga: Polres Muna Diminta Tangkap Penada dan Pedagang LPG Subsidi Ilegal

Pada kasus tertentu, penyebab membengkaknya tagihan air bisa juga disebabkan oleh pengisian air yang langsung ke dalam bak penampung milik pelanggan.

“Kadang ada pelanggan yang langsung mengisi air ke situ (bak penampung). Mungkin hal itu yang kurang diperhatikan juga,” sebutnya.

Terkait masyarakat atau pelanggan yang tidak mendapat kejelasan informasi dari petugas IKK di daerahnya, pada umumnya akan diarahkan langsung ke kantor pusat.

“Petugas IKK hanya mengeluarkan data rekening saja dan tidak memiliki data yang sempurna untuk menjelaskan soal nominal tagihan untuk pelanggan,” terang Ahmad.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya: Pemilu dan Kepemimpinan yang Berintegritas Perkuat Bangsa

Selain itu, Ahmad membeberkan bahwa sebelum pembayaran tarif pelanggan, pengolahan data berdasarkan pencatatan di lapangan menggunakan aplikasi Baca Meter.

“Jadi petugas yang mencatat hanya mengambil gambar yang selanjutnya dikirim melalui aplikasi dan terkirim ke bagian verifikator untuk memverifikasi data,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Muna Siap-siap! Tarif Air Minum Bakal Naik dan Sistem Bayar Online

Bila ditemukan data dengan penggunaan tidak wajar, sebelum data diverifikasi, verifikator akan mengoordinasikan kembali pada petugas lapangan untuk memastikan data yang diterima.

“Bahkan terkadang pelanggan datang ke sini untuk mengecek, dan yang kami sampaikan sesuai dengan data yang ada,” jelas Ahmad.

Baca juga: Menata (Ulang) Politik Koadhatino melalui Pilkada Muna

Pihaknya memastikan, bahwa besaran pembayaran tarif air pelanggan tidak ditentukan berdasarkan pencatatan yang semerta-merta oleh petugas.

“Kami bisa pertanggungjawabkan by data yang ada,” tandasnya.

Namun di satu sisi, Perumda tidak menutup ruang adanya kemungkinan kelalaian dari tim yang bertugas. Sehingga akan lebih baik bila pelanggan dapat langsung ke kantor untuk menyelesaikan hal tersebut bersama.

Sebelumnya, keluhan tentang bertambahnya tagihan tarif air disampaikan warga Desa Masalili dan Desa Mabholu.

Pelanggan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya sempat terkejut dengan tagihan tarif air yang membengkak.

Padahal, penggunaan air di rumahnya tidak sebesar yang tercantum dalam tagihan dan keran air pun jarang dibuka.

“Jarang kasi menyala air. Air yang dipakai pun hanya di tower yang besarnya tidak seberapa,” ucap Fais (nama disamarkan/red), Jum’at (23/5/2025).

Berbeda dengan Fais, salah satu pelanggan lainnya, sebut saja Dayat, mengaku sudah tidak membayar tagihan tarif air sejak lebih dari dua bulan terakhir.

Bukan tanpa sebab, Dayat enggan membayar tagihan karena menurutnya air yang digunakan di rumahnya tidak sebesar dalam tagihan.

Baca Juga  Wamendagri Dorong Revisi UU Pemilu Berpihak pada Penguatan Otonomi Daerah

“Awalnya itu tagihannya sampai di atas 100 ribu. Tapi perasaan pemakaian air di rumah ini tidak sebesar itu karena biasanya hanya dikisaran 80 ribuan,” bebernya.

“Di bulan berikutnya juga begitu. Jadi karena tidak sesuai, lebih baik tidak usah bayar sekalian,” lanjutnya.

Ia mengaku sempat menyampaikan keberatan pada petugas IKK Kontunaga atas besarnya tagihan itu, namun tidak mendapat jawab jelas.

Meski kini tagihannya mian membengkak, Dayat mengaku pasrah bila sambungan rumah (SR) atau meteran air miliknya harus di putus oleh petugas di kemudian hari. (Red/dyt)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *