Pemerintah Targetkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Chief Economist HIPMI Ariyo Irhamna : Risiko Besar Jika Hanya Kejar Kuantitas

  • Bagikan
Ilustrasi foto, Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga akhir tahun 2025. (Foto: TransIndonesiaOnline/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga akhir tahun 2025. Program ini akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli mendatang, dan diklaim sebagai langkah afirmatif untuk menguatkan peran ekonomi rakyat berbasis kolektivitas, gotong royong, dan kemandirian lokal.

Namun di balik target ambisius ini, sejumlah pengamat mengingatkan pentingnya kehati-hatian. Pembangunan koperasi secara masif dalam waktu singkat dinilai berisiko tinggi apabila tidak dibarengi dengan pendekatan berbasis kualitas kelembagaan.

“Pembangunan 80.000 koperasi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun bukan hanya ambisius, tapi juga bisa menjadi bumerang jika tidak disertai dengan penguatan institusi dan SDM yang memadai,” ujar Ariyo Irhamna, Chief Economist BPP HIPMI & Ekonom Universitas Paramadina di Jakarta (08/07/2025).

Baca Juga Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Rakyat yang Perlu Diperkuat

Sejak era reformasi, koperasi kerap dianggap sekadar pelengkap retorika pembangunan tanpa dukungan institusional yang konsisten. Banyak koperasi dibentuk karena tuntutan program, bukan karena kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah pun didesak untuk tidak mengulang pola yang sama.

Skema pembiayaan yang dijanjikan melalui bank-bank Himbara—seperti BRI, Mandiri, dan BNI—dengan plafon kredit Rp1 hingga Rp3 miliar per koperasi, dinilai menjanjikan. Namun tanpa fondasi kelembagaan yang kuat, pembiayaan besar itu justru dikhawatirkan berujung pada tingginya risiko kredit macet, serupa dengan pengalaman proyek-proyek infrastruktur BUMN karya di era pemerintahan sebelumnya.

Sebagai solusi, penguatan koperasi yang sudah berjalan baik dinilai lebih realistis ketimbang membentuk unit-unit baru. Salah satu model yang diusulkan adalah pembentukan Badan Usaha Koperasi Sekunder di bawah naungan bank-bank BUMN, yang beranggotakan koperasi-koperasi primer dengan rekam jejak kuat.

Baca Juga Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Jadi Pelopor Pembentukan Koperasi Merah Putih

Melalui pendekatan sektoral dan wilayah—misalnya BRI fokus pada pertanian dan UMKM, Mandiri pada perdagangan dan jasa, dan BNI pada industri kecil-menengah—pengelolaan risiko dapat dilakukan lebih terukur, sekaligus mendorong agregasi ekonomi koperasi secara kolektif.

Baca Juga  Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Gedung Sekolah Rakyat Permanen Rampung Juni 2026

Model koperasi sekunder ini bukan hal baru. Sejumlah negara telah membuktikan keberhasilannya, seperti Rabobank di Belanda, Desjardins Group di Kanada, hingga OP Financial Group di Finlandia. Mereka tumbuh menjadi lembaga keuangan besar, tapi tetap setia pada prinsip koperasi.

Penguatan koperasi di Indonesia, menurut para pengamat, seharusnya berfokus pada konsolidasi dan penguatan kelembagaan koperasi eksisting, pengembangan kapasitas SDM, serta perluasan jejaring pasar. Jika model kelembagaan kuat berhasil dibentuk, koperasi bahkan bisa menjadi kanal strategis untuk penyaluran bantuan dan subsidi UMKM ke tingkat akar rumput.

Tanpa langkah strategis tersebut, program 80.000 Koperasi Merah Putih dikhawatirkan menjadi beban baru bagi sistem perbankan nasional dan mencederai semangat koperasi itu sendiri.

“Indonesia tidak kekurangan semangat gotong royong. Yang kurang adalah keberanian untuk keluar dari jebakan program populistik jangka pendek menuju pembangunan koperasi yang profesional dan berkelanjutan,” tandasnya. (Fikri/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *