Gus Ipul Tegaskan Penentu Peringkat Kemiskinan Bansos Hanya BPS, Daerah Diminta Fokus Cari “The Invisible People”

  • Bagikan
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam acara Sosialisasi Pemutakhiran DTSEN di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Kemensos/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Purwakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kewenangan penentuan peringkat kemiskinan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepenuhnya berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia meminta seluruh pihak di daerah menghentikan polemik terkait penentuan penerima bantuan sosial (bansos).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran DTSEN di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).

Di hadapan ratusan pilar sosial dan aparatur desa, ia menegaskan bahwa pemeringkatan desil kemiskinan dilakukan melalui metode ilmiah berbasis statistik yang dikerjakan oleh BPS, bukan oleh pejabat daerah maupun pendamping desa.

“Yang melakukan perankingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, dan bukan Menteri Sosial,” tegas Gus Ipul.

Menurutnya, perdebatan terkait kriteria subjektif warga miskin hanya akan memperpanjang polemik dan tidak menyelesaikan persoalan di lapangan. Ia menilai BPS memiliki metodologi ilmiah yang telah teruji dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Ini menggunakan pendekatan ilmu statistik oleh para ahli. Jangan berdebat soal kriteria. Kalau kita mau debat, tidak akan selesai-selesai,” ujarnya.

Baca Juga : Gus Ipul Ajak Ratusan Operator Desa Perkuat Pemutakhiran DTSEN demi Bansos Tepat Sasaran

Alih-alih memperdebatkan mekanisme penentuan data, Gus Ipul justru mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk fokus menemukan kelompok masyarakat sangat miskin yang selama ini belum terdata dalam sistem bantuan sosial. Kelompok tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai “The Invisible People”.

Menurut Gus Ipul, kelompok ini merupakan warga yang seharusnya menerima afirmasi negara, namun terlewat karena tidak tercatat dalam basis data resmi.

“Mereka yang seharusnya mendapatkan perlindungan sosial dari negara justru tertinggal karena tidak terdata. Ini yang harus kita kejar bersama,” katanya.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Ditargetkan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026: Untuk Keluarga Miskin Ekstrem

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga kualitas DTSEN melalui pemutakhiran data secara berkala. Langkah ini dinilai penting agar berbagai program bantuan pemerintah tepat sasaran.

Di kesempatan yang sama, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengingatkan masyarakat agar memberikan data yang jujur saat petugas melakukan survei lapangan.

Baca Juga : Gus Ipul Tutup Rangkaian Kunjungan Sekolah Rakyat dengan Menyaksikan Polisi Cilik

“Supaya bisa maju, rakyat kita harus jujur saat disurvei. Ada kesempatan pemutakhiran setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.

Untuk memperkuat transparansi data bansos, Kementerian Sosial membuka dua jalur pemutakhiran partisipatif. Pertama melalui musyawarah desa atau kelurahan yang diinput ke aplikasi SIKS-NG. Kedua, jalur pelaporan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, layanan Command Center 021-171, serta WhatsApp 08877-171-171.

Data usulan masyarakat tersebut nantinya akan diverifikasi silang oleh Badan Pusat Statistik.

Hingga Januari 2026, DTSEN telah memadankan sekitar 289 juta individu dan lebih dari 95 juta keluarga di seluruh Indonesia. Dari proses pemutakhiran terbaru, tercatat sebanyak 529.577 keluarga mengalami perubahan posisi desil kemiskinan, baik naik maupun turun, seiring perubahan kondisi ekonomi mereka di lapangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *