DPR Minta Alih Status Guru PPPK Diikuti Kepastian Karier dan Kesejahteraan

  • Bagikan
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief meminta perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu disertai kepastian karier dan peningkatan kesejahteraan. (Foto: FPKB/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta pemerintah memastikan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak sekadar menjadi kebijakan administratif.

Menurutnya, perubahan status tersebut harus memberikan kepastian terhadap jenjang karier sekaligus membawa peningkatan kesejahteraan bagi para guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. DPR, kata dia, juga akan mengawal hasil finalisasi kebijakan agar diterapkan secara tepat sasaran.

“Finalisasi ini bukan sekadar persoalan perubahan status administratif. Yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini memberikan kepastian kepada para guru yang selama ini mengabdi sekaligus membawa dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka. Karena itu, kami di DPR akan mengawal agar hasil finalisasi ini dapat diimplementasikan secara tepat sasaran,” ujar Habib Syarief kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan hasil finalisasi antara pemerintah dan DPR, guru PPPK paruh waktu diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diarahkan menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027.

Baca Juga : Prabowo Undang Petugas Upacara HUT ke-81 RI ke Hambalang

Habib menilai kepastian status kepegawaian menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi dalam waktu lama. Ketidakjelasan status, menurutnya, tidak hanya berdampak terhadap perkembangan karier, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan guru beserta keluarganya.

Ia menyoroti masih adanya guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun, tetapi belum memperoleh kepastian status dan menerima penghasilan jauh dari layak.

“Banyak guru yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi masih menghadapi ketidakjelasan status. Bahkan ada yang menerima penghasilan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Kita tentu prihatin. Mereka adalah orang-orang yang setiap hari mendidik anak-anak kita, membangun karakter dan menyiapkan generasi masa depan, tetapi kesejahteraannya justru masih jauh dari layak,” katanya.

Baca Juga  Forkopi Audiensi dengan Fraksi Gerindra DPR RI: Dorong Revisi UU Perkoperasian

Menurut Habib, perubahan status kepegawaian harus menjadi bagian dari komitmen negara dalam memberikan penghargaan yang lebih layak kepada para pendidik. Oleh karena itu, peningkatan status tidak boleh berhenti pada perubahan nomenklatur, tetapi harus diikuti dengan pemenuhan hak, kepastian pendapatan, serta peningkatan kesejahteraan.

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 955.245 guru berstatus PPPK di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.

Di sisi lain, pemerintah masih menghadapi kebutuhan tenaga pendidik yang cukup besar. Secara nasional, kebutuhan pemenuhan guru diproyeksikan mencapai 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kebutuhan guru untuk program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Baca Juga : KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Habib menilai besarnya kebutuhan tenaga pendidik tersebut menunjukkan persoalan status dan kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius pemerintah. Keberadaan guru, menurutnya, merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kita harus memastikan guru yang sudah mengabdi tidak terus berada dalam ketidakpastian. Mereka harus mendapatkan jalur yang jelas, baik dari sisi status maupun kesejahteraannya,” jelas Habib Syarief.

Ia berharap proses perubahan status guru PPPK dapat segera direalisasikan secara terukur dan berkeadilan. Dengan kepastian status, jalur karier, dan kesejahteraan yang lebih baik, para guru diharapkan dapat menjalankan perannya dalam mencetak generasi masa depan tanpa terus dibayangi ketidakpastian.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *