Nusawarta.id, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Menurut Habiburokhman, penyelidikan tidak boleh hanya menyasar pihak yang terlibat langsung dalam kericuhan. Aparat juga perlu menelusuri motif hingga pihak-pihak yang diduga menjadi dalang maupun penyandang dana aksi tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” kata Habiburokhman, Minggu (13/9/2026).
Ia menilai pelibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa merupakan persoalan serius, terlebih apabila anak-anak tersebut sengaja dieksploitasi untuk kepentingan tertentu.
Baca Juga : DPR Desak Pemerintah Susun Roadmap Pemberantasan KKB di Papua
“Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang semestinya dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat.
Namun, menurut dia, hak tersebut dapat tercoreng apabila ada pihak yang sengaja memanfaatkan aksi demonstrasi untuk memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu.
Karena itu, dia meminta polisi memperluas penyelidikan untuk mengungkap latar belakang kericuhan serta pihak yang kemungkinan berada di baliknya.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tuturnya.
Baca Juga : BPS Ungkap Penyebab Tukang Becak Bisa Masuk Desil 9 Penerima Bansos
Ia menegaskan seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat dan bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” tandasnya.













Respon (1)