Mulai 2027, Kemensos Ubah Sistem Bansos Jadi On Demand

  • Bagikan
Pelaksanaan apel pagi jajaran Kemensos di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 2027. Masyarakat yang membutuhkan bantuan nantinya tidak hanya menunggu pendataan pemerintah, tetapi dapat mengajukan diri secara langsung.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital.

“Tahun 2027 bansos berubah bentuk, dari antre menjadi on demand (mengajukan). Mulai tahun 2027, kita ubah cara bantuan sosial bekerja. Siapa yang butuh, boleh mengajukan atau meminta,” kata Gus Ipul saat memimpin apel pagi di Kemensos, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut Gus Ipul, pemerintah tetap menjalankan dua pendekatan dalam penyaluran bansos. Pemerintah akan tetap melakukan pendataan secara aktif, sementara masyarakat diberi ruang untuk mengajukan bantuan, memberikan usulan, maupun menyampaikan sanggahan.

Baca Juga : Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

“Ada dua pendekatan tetap jalan. Yang pertama pemerintah mengambil inisiatif, tapi masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengajukan diri, untuk berinisiatif, melakukan usul dan sanggah,” ujarnya.

Mekanisme baru tersebut akan diterapkan dalam proses pendaftaran ulang penerima sejumlah program bansos pada 2027. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Gus Ipul mengatakan uji coba penerapan sistem tersebut telah berjalan dan diperluas ke 258 kabupaten/kota. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 4 juta keluarga telah terdaftar.

“Dan langkah sudah berjalan. Uji cobanya diperluas ke 258 kabupaten/kota dan dalam waktu 2 bulan terakhir sudah lebih dari 4 juta keluarga yang terdaftar,” katanya.

Namun, Gus Ipul mengingatkan perubahan sistem tersebut memiliki tantangan. Salah satunya risiko exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak masuk dalam sistem.

Baca Juga  Anggota DPR RI: Golkar Komitmen ke Partai Egaliter

Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat hanya karena tidak mengetahui mekanisme pengajuan atau tidak mampu melakukan pendaftaran secara mandiri.

“Tantangannya dua arah, jangan sampai terlewat, jangan sampai keliru. Nama teknisnya exclusion error. Bahasa sederhananya, jangan sampai ada yang membutuhkan tapi tidak tahu ke mana harus minta. Jangan sampai ada yang berhak tetapi tidak sanggup mendaftar sendiri,” tutur Gus Ipul.

Baca Juga : Mendagri Tito Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos.

Gus Ipul menilai keberhasilan sistem on demand sangat bergantung pada kemudahan akses masyarakat terhadap mekanisme pengajuan serta pembaruan data secara berkala.

“Semua orang mampu membukanya dan datanya terus diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan. Kalau tidak, kita hanya memindahkan masalah lama ke wadah yang baru,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Kemensos menyiapkan Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Program ini diharapkan dapat membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital.

Gus Ipul menegaskan, Gerakan Nasional Peduli Tetangga bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan sosial yang melibatkan kepedulian masyarakat.

“Ini bukan proyek kementerian. Ini gerakan sosial. Bedanya sederhana. Proyek selesai begitu anggarannya habis. Gerakan sosial hidup selama masih ada orang yang peduli,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *