KSAD Maruli Sebut Rumah Dinas TNI Dipakai Judi Online Memalukan, Perwira Ditahan

  • Bagikan
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan terkait penunjukan Letjen Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online (judol) sebagai peristiwa yang memalukan bagi institusinya. Seorang perwira menengah yang diduga terlibat dalam penyewaan rumah tersebut kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Maruli menegaskan, TNI AD tidak akan menoleransi aktivitas perjudian daring, terlebih jika melibatkan prajurit dan memanfaatkan fasilitas milik institusi. Ia memastikan pihaknya tidak akan melindungi personel yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolri Suyudi Ingatkan Pejabat Tak Sombong, Jabatan Adalah Amanah

Perwira yang ditahan tersebut diketahui bernama Letnan Kolonel Infanteri Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, Arman saat ini menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Menurut Nas, rumah dinas tersebut ditempati Arman. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam aktivitas operasional judi online yang ditemukan di lokasi.

Kasus ini terungkap pada Minggu (4/10/2026), setelah TNI AD menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga : DPRD Jakarta Terancam Susut Jadi 85 Kursi, Suhud Desak Revisi UU DKJ

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online.

Baca Juga  DMKR Kembalikan Rp150 Miliar, Kejati Sumut Fokus Pulihkan Keuangan Negara

Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Dari lokasi, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal. Aparat masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta aktivitas yang dijalankan dari rumah dinas itu.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *