Nusawarta.id, Balangan – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penerapan aplikasi Sistem Pengamanan dan Penomoran Barang Milik Daerah (Simandor BMD) berbasis teknologi informasi.
Inovator Simandor BMD, Kamrani, mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan mutlak di tengah arus globalisasi, khususnya dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikannya pada Rabu (7/1/2026).
Menurut Kamrani, seiring dengan meningkatnya jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Balangan, diperlukan sistem pengelolaan dan pengawasan yang lebih akurat, efektif, serta transparan. Tanpa sistem yang terintegrasi, pengamanan dan pemanfaatan aset daerah berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan.
“Keterbukaan informasi BMD mencakup kepemilikan aset serta fungsi dan peruntukan penggunaannya. Informasi ini harus dapat diakses oleh publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Wapres Gibran Dijadwalkan Tinjau Lokasi Banjir di Balangan dan Banjar
Melalui Simandor BMD, proses pengamanan dan penomoran aset dilakukan dengan memanfaatkan teknologi QR Code. Setiap aset daerah diberikan kode khusus yang terhubung langsung dengan database aset milik Pemerintah Kabupaten Balangan. Dengan demikian, informasi mengenai aset tersebut dapat diakses secara cepat dan akurat.
Kamrani menjelaskan, masyarakat cukup memindai QR Code yang terpasang pada aset untuk mengetahui informasi detail, seperti jenis aset, lokasi, serta instansi pengguna. Inovasi ini tidak hanya mempermudah pengelolaan internal, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan aset daerah.
“Dengan sistem ini, masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan fasilitas umum milik daerah agar digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.
Aplikasi Simandor BMD sendiri dapat diunduh melalui Play Store, sehingga mudah diakses oleh masyarakat luas. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu meminimalkan permasalahan yang kerap terjadi dalam pengamanan, pencatatan, dan pemeliharaan aset daerah.
Lebih lanjut, Kamrani berharap penerapan Simandor BMD dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.












