Nusawarta.id – Banjarmasin. Puluhan masa dari berbagai organisasi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada hari Senin (15/01/2024). Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan kasus KKN di wilayah kota Banjarmasin.
Koordinator aksi dari Forum Rakyat Peduli Bangsa (Forpeban), Din Jaya, ketika berorasi menyampaikan tuntutan agar segera memeriksa proyek penambahan aksesories Jembatan Paket 1 Dinas PUPR Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023. Proyek itu dikerjakan oleh PT Telaga Wijaya Perkasa dengan nilai mencapai 11,89 Miliar Rupiah.
Din Jaya melanjutkan, kasus lainnya yang perlu penyelidikan ialah pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Dinas Jabatan Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2022 dengan nilai 31 Miliar.
Kemudian ada pula proyek pembangunan Taman Jahri Saleh oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, dengan kontraktornya CV. Rara Alvaza, dengan kontrak senilai 1 Miliar.
“Kami hadir di sini bukan untuk mencari sensasi. Kami alat pembantu pemerintah dalam pemberantasan Korupsi di Kalsel,” ujar Din Jaya.
Ketua Forpeban Kalsel menginginkan agar segala bentuk aksi bisa mendapat respon positif dari Kejaksaan Tinggi Kalsel. “Kami harap Kejati Kalsel bisa terbuka untuk menelisik beberapa proyek pemerintah yang terindikasi dugaan KKN di Banjarmasin” tambahnya.
Puluhan masa tersebut akhirnya menemui perwakilan Kejati Kalsel, Agung Pamungkas. Pihaknya berharap ada data-data pendukung yang bisa disampaikan kepada Kejati, untuk bisa ditindaklanjuti.
“Kami menerima dengan tangan terbuka laporan dari bapak-ibu sekalian. Kami dari jajaran Kejaksaan tentunya akan bersikap profesional menangani segala laporan yang bapak sampaikan” ungkap Agung.
“Silahkan nanti bapak kawal kasus tersebut karena merupakan hak dari bapak sebagai pelapor. Jadi bisa mengetahui perkembangan yang telah kami laksanakan,” tutupnya. (Arm/Red)