Nusawarta.id,Muna — Situasi Pasar Sentral Modern Laino kembali kondusif usai adanya penertiban dan himbauan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Hardani Muuri, inspeksi mendadak (sidak) di lapangan dalam rangka memantau kondisi Pasar Laino, Kamis (27/3/2025).
Bukan tanpa sebab, himbauan dibuat Disperindag akibat adanya keributan antar pedagang yang berebut lapak di dalam Pasar Laino sehari sebelumnya Rabu (26/3/2025).
Sementara Pemkab Muna tidak pernah memberikan kebijakan untuk berjualan di daerah terlarang sekitar pasar.
“Disampaikan kepada seluruh pedagang bahwa tidak boleh berjualan di area yang dilarang atau area yang sudah pernah ditertibkan,” tulis Disperindag.
Demi kenyamanan dan ketertiban bersama, Pemkab Muna pun meminta kerjasama seluruh pihak terutama pedagang dan pengunjung untuk menaati aturan yang telah dibuat.
Baca juga: Resmi Dilantik! Ini 8 Nama Pejabat Eselon II Pemkab Muna
Wa Siati (42) pedagang setempat mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Muna melalui Disperindag untuk menertibkan pasar.
“Sudah bagus mi begini, kelihatan lebih lega (leluasa) dari kemarin,” katanya.
Meski tidak termasuk pedagang yang ditertibkan, namun Siati memaklumi pedagang yang berebut mengisi lapak di area terlarang.
“Mereka pedagang di bagian dalam (gedung pasar), jadi bisa dimengerti mereka ke sini (area terlarang) untuk berebut pembeli,” tandasnya.
Senada dengan itu, Nursia (35) yang merupakan pengunjung yang sedang berbelanja juga mengatakan hal serupa.
Menurutnya dalam momen menjelang lebaran sangat wajar jika pedagang berlomba mencari tempat strategis untuk menarik pembeli.
“Sudah biasa mi kalau menjelang lebaran begini rame-rame di pasar,” katanya.
“Tapi kalau (leluasa) begini juga lebih bagus dan lebih lega bernafas,” tambahnya. (Dyt/red)












