Evaluasi Penghapusan UN: Kemajuan Atau Kemerosotan Pendidikan?

  • Bagikan
Moh Thollib Evaluasi Ujian Nasional

            oleh Moh. Thollib

           Mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Pamulang

Nusawarta.id – Mendikbud resmi menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 kemarin. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). SE tersebut ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Dilansir dari kemdikbud.co.id bahwa UN diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, yang tercakup tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan/program pendidikan. Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.

Masalah muncul terkait adanya penghapusan UN ini. Apakah dengan menggantinya dengan Asesmen Kompentensi Minimum dan Survei Karakter akan meningkatkan kualitas siswa atau malah sebaliknya menurunkan kualitas siswa. Dilansir dari laman resmi University of Twente, pelajar dengan ijazah SMA Indonesia tidak dapat diterima secara langsung dalam program Sarjana, karena jenjangnya tidak setara dengan pendidikan di pra-universitas Belanda.

Ternyata dengan penghapusan Ujian Nasional mendapat tanggapan negatif dari mata pendidikan global, menganggap sistem pendidikan Idnndonesia melemah sehingga lulusan tingkat SMA/sederajat tidak lagi diterima langsung dalam program sarjana, karna jenjangnya tidak setara dengan jenjang oependidikan pra-sarjana di Belanda.

Para siswa tidak lagi memiliki tuntutan karna penghapusan UN sebagai syarat kelulusan. Hal ini mengakibatkan para siswa tidak memiliki dorongan untuk belajar lebih giat dan fakta dilapangan banyak siswa yang mengentengkan kemampuan akademik karna merasa sudah pasti diluluskan. Jika hal ini terus berlanjut akan berdampak pada waktu jangka panjang terhadap kemajuan bangsa Indonesia.

Sumber Daya Manusia (SDM) dan Generasi muda akan terus mengalami kemerosotan pengetahuan. Melansir dari situs World Population Review, rata-rata IQ orang Indonesia pada 2024 adalah 78,49. Angka ini berada di bawah rata-rata IQ global yang berkisar antara 85 hingga 115. Dengan jumlah IQ ini, Indonesia menduduki peringkat ke-127 dari 197 negara yang diuji pada tahun 2024.

Penghapusan ujian nasional (UN) merupakan kebijakan yang kurang tepat yang membuat perhatian global terhadap pendidikan di Indonesia miris dan menganggap tidak lagi setara dengan lulusan pra-sarjana internasional. Penghapusan ujian nasional juga berdampak pada penurunan motivasi belajar kepada siswa yang mengakibatkan para siswa tidak lagi memperhatikan kemampuan akademiknya.

Baca Juga  Usai Temui Presiden, Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Solusi utama yang harus dilakukan adalah mengembalikan sitem seleksi kelulusan dengan ujian nasional (UN) dengan perbaikan agar tidak melihat kemampuan siswa hanya dari 4 mata pelajaran saja.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *