Nusawarta.id – Banjarbaru. Baru saja terlepas dari status tersangka oleh KPK RI, sehari setelahnya H Sahbirin Noor tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Gubernur Kalsel. Pernyataan ini disampaikan secara langsung di depan ratusan pegawai Pemprov Kalsel yang berada di Ruang Idham Chalid, Kota Banjarbaru, pada Rabu (13/11/2024) siang.
“Saya memohon mengundurkan diri (dari Gubernur Kalsel). Tentu saja berharap perjalanan pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan lancar,” ucap Sahbirin Noor.
Pria yang akrab disapa Paman Birin itu juga memohon maaf kepada seluruh pihak jika ada kesalahan, karena dalam pergaulan tidak bisa sempurna. Namun pihaknya berharap tetap terjalin silaturahmi meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur.
![](http://nusawarta.id/wp-content/uploads/2024/11/Gubernur-Kalsel-mengundurkan-diri-1-400x225.jpg)
Info yang Nusawarta dapatkan, pengunduran diri Gubernur Kalsel periode 2021 – 2024 itu telah disampaikan secara resmi Paman Birin kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan tembusan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Dalam Negeri, per tanggal 13 November 2024.
Dalam surat tersebut tertulis agar Bapak Presiden Republik Indonesia dapat memaklumi dan menerima dengan baik pengunduran dirinya, serta menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Arm/Red)