Kalsel Wilayah Paling Aman ke 4 se Indonesia, Terbaik di Pulau Kalimantan

  • Bagikan
foto : Kanwil Kemenkumham Kalsel

Nusawarta.id – Banjarmasin. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mampu menjadi peringkat keempat nasional sebagai Provinsi teraman di Indonesia, dan menjadi yang terbaik untuk regional Kalimantan.

Hal ini terlihat dari jumlah persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan hanya di angka 0,36 persen saja. Kalsel hanya kalah dari Provinsi Bali, Sulawesi Barat, dan Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, Faisol Ali mengaku sangat senang di Kalsel termasuk wilayah yang cukup aman dari kriminalitas. “Kita bersyukur Kalsel sebagai wilayah yang kental dengan religius ini menjadi rangking ke 4 nasional Provinsi teraman,” ungkap Faisol berdasarkan rilis resmi Kemenkumham yang dikutip pada hari Rabu (03/01/2024).

“Namun kita tidak boleh lengah terhadap kriminalitas dan harus tetap waspada. Kemenkumham selalu siap bersinergi dengan penegak hukum di wilayah dalam menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan Provinsi Kalsel,” tambahnya.

Sementara itu, BPS merilis 10 Provinsi yang masuk sebagai Provinsi teraman di Indonesia. Peringkat pertama yaitu Bali dengan angka 0,20 persen, kemudian disusul Provinsi Sulawesi Barat di angka 0,30 persen dan Aceh di angka 0,34 persen, Kalsel di angka 0,36 persen, dan Jawa Timur melengkapi 5 besar dengan angka 0,38 persen.

Untuk peringkat enam adalah Kalimantan Tengah di angka 0,38 persen, lalu Kalimantan Timur di angka 0,41 persen, kemudian Kalimantan Barat di angka 0,42 persen, selanjutnya Gorontalo di angka 0,44 persen, dan penutup 10 besar adalah Kep. Bangka Belitung di angka 0,44 persen.

Angka yang dirilis BPS tersebut didapatkan dari persentase dari total jumlah penduduk dengan penduduk yang menjadi korban kejahatan, pencurian, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan pelecehan seksual dan lainya di wilayah perkotaan dan perdesaan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022. (Arm/Red)

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan, DPMPTSP Tanah Bumbu Kuatkan Sistem Myperizinan dan Jempol Manis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *