Nusawarta.id – Ambon. Aksi demo mahasiswa berujung ricuh saat sedang menyampaikan aspirasi terkait lambatnya penanganan kasus pelecehan seksual oleh Dekanat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura (Unpatti).
Keributan antar sejumlah dosen dengan kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan pengurus organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unpatti dan Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU) Kota Ambon itu terjadi di depan kantor Dekanat FKIP.
Menurut kronologi, sebelumnya Dekan FKIP, Prof Izak H. Wenno melayangkan surat panggilan kepada mahasiswa korban pelecehan seksual untuk bertemu secara langsung pada Selasa (16/4/2024) pukul 09.00 WIT.
Sayangnya, korban pelecehan seksual yang didampingi keluarga besama pengurus PMII dan PERGUNU yang hadir satu jam lebih awal ke gedung Dekanat FKIP hingga sekitar pukul 12.00 WIT belum juga diterima oleh Dekan. Justeru oleh pegawai di lokasi meminta pihak korban untuk datang kembali pada pukul 14.00 WIT.
Mengetahui jawaban itu, pengurus PMII dan PERGUNU yang mendampingi korban tidak terima atas perlakuan sepihak dekanat yang tidak kompromi dengan waktu dan segera berinisiatif melakukan demo mengkritisi integritas Prof. Izak H. Wenno selaku Dekan FKIP.
“Dekan sebagai pimpinan dan orang tua di kampus, harus menghargai korban. Apalagi keluarga juga ikut mendampingi,” kata Yunan Siboto dalam orasinya selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisariat PMII Unpatti, Rifaldi Panigfat mengatakan pihaknya bersama korban pelecehan seksual ingin mengetahui hasil tindak lanjut dari penyampaian rektor oleh Dekanat FKIP sesaat setelah demo sebelumnya di depan gedung Rektorat Unpatti pada Kamis lalu (4/4/2024).
‘’Kami juga ingin mendapat informasi langsung dari dekan terkait proses penyelidikan dari Satgas sebagaimana janji Rektor,’’ ucap Rifaldi dalam orasinya.
Mempertimbangkan kondisi mental korban, pihaknya juga menuntut agar mahasiswa yang bersangkutan segera diluluskan dari semua mata kuliah dan mengikuti ujian sarjana pada Mei 2024 mendatang.
Sedangkan pelaku pelecehan seksual, menurut Rifaldi perlu segera mendapat penindakan dari pihak kampus sesuai peraturan yang berlaku.
“Pelaku harus menjalani kode etik sesuai Permendikbud nomor 48 tahun 2020 tentang kode etik dan perilaku pegawai Kemendikbudristek,” sebutnya.
Demo Mahasiswa Diintimidasi
Tidak terima dengan keributan demo yang dibuat, sejumlah dosen, pegawai dan pimpinan FKIP Unpatti segera keluar dari gedung dan mengintimidasi mahasiswa masa aksi.
Dari video yang beredar, kelompok mahasiswa aksi sempat beradu mulut dengan pegawai dan dosen. Aksi saling dorong pun tidak dapat dihindari hingga ada mahasiswa yang mendapat serangan fisik.
“Datang demo bae-bae saja,” teriak seragam beberapa pegawai FKIP Unpatti di lokasi kejadiaan.
Bahkan terlihat juga seorang oknum dosen yang berteriak dan marah keluar dari gedung dekanat FKIP dan menghampiri kelompok mahasiswa ini.
“Woe,, sapa yang pukul ? B*ngsat kamorang !,” bentak oknum dosen tersebut.
Tidak sampai di situ, oknum dosen itu juga merampas dan merusak pengeras suara (toa) milik massa aksi. Dia menyuruh para mahasiswa segera membubarkan diri dari tempat itu.
“Keluar ! Saya tidak suka diteror anj*ng !,” teriaknya kesal.
Dalam video tersebut juga terlihat Dekan FKIP Unpatti, Prof Izak H. Wenno mengenakan kemeja ungu dan celana hitam yang geram menghampiri masa aksi. Namun tidak terdengar jelas apa yang disampaikannya pada kelompok mahasiswa ini.
Akibat mendapat intimidasi yang terus-terusan dari dekanat FKIP Unpatti, mahasiswa yang melakukan demo kemudian membubarkan diri dari lokasi.
Meski sudah dihubungi lewat Whatsapp, hingga kini belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak dekanat maupun dosen FKIP atas aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa kemarin.
Kronologi Pelecahan Mahasiswi FKIP Unpatti
Sebelumnya seorang mahasiswi dari program studi (prodi) Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) FKIP Unpatti yang juga merupakan kader PMII Unpatti diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum dosen.
Pelecehan tersebut dilakukan oleh terduga AS yang merupakan dosen prodi PKN pada bulan Ramadhan saat korban mengkonsultasikan penyusunan Skripsi di ruangan prodi.
Melansir dari teropongnews.com (17/4/2024), terduga pelaku mengimingi korban akan membantu segala urusan studi dan melunasi biaya kos. Korban menolak bujukan tersebut, namun terduga pelaku mengintimidasi dan melecehkan korban. Kini korban mengalami depresi dan trauma berat.
Pihak Kampus Sedang Menindaklanjuti Kasus
Usai demo yang dilakukan kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan PMII dan PERGUNU pada Kamis (4/4/2024) lalu, melansir dari kompas.com, Rektor Universitas Pattimura, Prof Fredy Leiwakabessy memastikan telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera menanganinya.
“Saya sudah perintahkan dekan memanggil terduga pelakunya. Saya juga sudah perintahkan para wakil dekan dan ketua jurusan untuk menangani kasus ini agar cepat selesai,” katanya, Kamis (4/4/2024).
Fredy juga mengaku telah meminta satuan tugas (satgas) penanganan kekerasan seksual di kampus agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Dia merasa prihatin dengan korban dan berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
“Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.
Telah Dilaporkan ke Polisi
Kasus pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke Polda Maluku sejak Rabu (3/4/2024) oleh keluarga korban dan masih dalam tahap penyelidikan.
Melansir dari teropongnews.com (17/4/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar mengakui terduga AS, hingga kini belum juga diperiksa.
Andri mengatakan penyidik akan memanggil AS, setelah dua orang saksi selaku teman korban yang saat ini masih sedang libur lebaran di kampung dimintai keterangan.
“Nanti setelah semua saksi diperiksa, terlapornya (kemudian) diperiksa,” katanya.