Komnas HAM Desak Investigasi Independen Tewasnya Ibu Hamil Tertembak di Intan Jaya

  • Bagikan
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah. (Foto: Dok. Komnas HAM/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak dilakukannya investigasi independen, transparan, dan imparsial atas tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD yang tertembak saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah, meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kejadian serta mewawancarai para saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut dan menjamin keadilan bagi korban beserta keluarganya.

“Komnas HAM mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” ujar Anis dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca Juga : Nasir Djamil Desak BNN dan Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba usai Polisi Gugur di Katingan

Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam ketika terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia setelah terkena peluru saat berada di dalam rumahnya.

Anis menegaskan, Komnas HAM mengutuk insiden tersebut karena hak untuk hidup merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi konflik bersenjata. Menurutnya, setiap kematian warga sipil akibat operasi keamanan maupun kontak senjata wajib diusut secara menyeluruh.

Ia menilai, kematian MD menjadi pengingat bahwa konflik di Papua tidak hanya menghadirkan angka statistik korban, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Karena itu, proses investigasi yang independen dan akuntabel dinilai penting untuk mencegah tragedi serupa terulang.

Anis juga mengingatkan bahwa tanpa proses hukum yang transparan dan pertanggungjawaban yang jelas, situasi tersebut berpotensi melanggengkan impunitas serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan upaya penyelesaian konflik di Papua.

Baca Juga : Banding Jaksa Dinilai Berpeluang Perberat Vonis Nadiem Makarim

Selain mendorong investigasi, Komnas HAM meminta negara memberikan pemulihan kepada keluarga korban melalui dukungan psikososial serta pemenuhan hak atas kompensasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komnas HAM juga meminta akses tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, bertemu korban dan keluarganya, serta memperoleh dokumen yang diperlukan.

Baca Juga  Usman M Tokan Usulkan Kriteria Calon Ketum PPP Internal atau Eksternal

Lebih lanjut, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan permukiman oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata. Lembaga tersebut juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua serta memfasilitasi dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil sebagai bagian dari penyelesaian konflik jangka panjang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *