Komisi V DPR Usul Lembaga Superbody Bencana, Huda Soroti Penanganan Gempa NTT

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan luas atau bersifat “superbody” untuk menangani bencana alam di Indonesia. Gagasan tersebut kembali disampaikan menyusul penanganan gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Huda menilai Indonesia membutuhkan sistem kelembagaan yang mampu bekerja secara cepat, efektif dan terkoordinasi dalam satu komando ketika terjadi bencana.

“Nah, sebenarnya ini isu gagasan lama, karena sekali lagi kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu gitu oleh sebuah kelembagaan,” ujar Huda di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, selama ini penanganan bencana masih mengandalkan mekanisme penunjukan kementerian tertentu untuk memimpin satuan tugas atau satgas. Kondisi tersebut dinilai membuat koordinasi penanganan bencana tidak selalu berjalan secara otomatis.

Karena itu, Huda menginginkan adanya satu lembaga yang secara langsung memiliki mandat memimpin penanganan bencana sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan pascabencana.

“Kita ingin suatu saat otomatis gitu, lembaga ini yang otomatis memimpin. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca-tanggap darurat,” katanya.

Baca Juga : Prabowo Turun Langsung ke Riau, Targetkan Sisa Titik Api Karhutla Segera Padam

Selain memiliki kewenangan koordinasi yang kuat, lembaga tersebut juga diusulkan mempunyai mekanisme anggaran khusus untuk menghadapi kondisi darurat. Dengan demikian, dana penanganan dapat langsung digunakan ketika bencana terjadi tanpa harus melalui proses pembahasan anggaran yang berpotensi memperlambat penanganan.

Huda menilai persoalan pendanaan selama ini menjadi salah satu hal yang perlu dicarikan solusi dalam sistem penanganan bencana nasional. Menurutnya, kementerian atau lembaga yang terlibat kerap harus terlebih dahulu membahas ketersediaan anggaran sebelum menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

Baca Juga  DPR RI Tinjau Dampak Gempa 7,7 Magnitudo di NTT

Ia menegaskan, lembaga yang diusulkan tersebut diharapkan memiliki kedudukan dan tugas yang lebih kuat dibandingkan sekadar satuan tugas penanganan bencana.

“Tentu ya, karena dia secara kelembagaan punya tusi yang kuat bayangannya. Punya tusi yang kuat memastikan semua pelaksanaan sudah berada di kelembagaan ini. Relatif agak superbody kelembagaannya,” tegas Huda.

Menurut dia, penguatan kelembagaan penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.

Terkait penanganan gempa di NTT, Huda juga mengingatkan agar persoalan anggaran tidak menjadi hambatan dalam proses penanganan maupun pemulihan. Ia menilai kemampuan fiskal pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di NTT, memiliki keterbatasan sehingga keterlibatan pemerintah pusat menjadi sangat penting.

Baca Juga : DPR Soroti TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China

“Tadi teman-teman nanya misalnya anggaran di NTT cukup terbatas, kabupaten/kotanya mau nggak mau harus ada keterlibatan penuh dari pusat,” ujarnya.

Huda menekankan, negara harus memastikan seluruh kebutuhan penanganan gempa dapat dipenuhi tanpa terkendala persoalan dana.

“Jadi jangan sampai anggaran menjadi isu dari kendala penanganan gempa NTT,” ucapnya.

Usulan pembentukan lembaga khusus kebencanaan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dan DPR dalam memperkuat sistem penanganan bencana nasional, terutama agar respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berada dalam satu komando.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *