Nusawarta.id, Jakarta – KPK mengungkapkan ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
“Sudah tersangkanya,” kata Tessa saat menjawab pertanyaan wartawan soal perkembangan kasus BJB.
Tessa menyebutkan bahwa para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun peran dari masing-masing tersangka.
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” ujarnya.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil, Termasuk Istri
Saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan mantan direksi BJB, Tessa belum bisa memberikan kepastian. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari KPK yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
“Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.
Tessa juga membenarkan bahwa KPK tengah melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus ini. Lokasi yang digeledah adalah di rumah eks Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK)
“Ya, informasi yang saya terima barusan, betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB,” jelas Tessa.
Ia menegaskan, informasi lebih lengkap terkait kasus ini akan disampaikan KPK dalam rilis resmi. Termasuk hasil penggeledahan.
“Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” kata dia. (san/red)












