Nusawarta.id – Banjarmasin. Ratusan massa yang tergabung dalam beberapa Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalsel menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (06/9/2024).
Massa mendesak Gubernur H. Sahbirin Noor untuk segera memberhentikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Muhammadun, atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pejabat tersebut.
Aksi yang dipimpin oleh Aliansyah ini berpusat pada kritik terhadap Muhammadun, yang dinilai telah memberikan contoh buruk dengan dugaan merokok di ruang rapat.
“Kami menuntut Gubernur bertindak. Jika dalam dua minggu tidak ada tanggapan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” ujar Aliansyah, Koordinator aksi tersebut.
Aksi ini dipicu oleh viralnya video Amalia Wahyuni, seorang guru SMK, yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak dinas pendidikan. Amalia mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya respons dari pihak berwenang terkait masalah yang dihadapinya.
“Saya difitnah, tapi tidak ada langkah penyelesaian dari pihak terkait,” ungkap Amalia.
Guru tersebut juga menyoroti bahwa Muhammadun, sebagai pimpinan dinas, menghindari tanggung jawabnya.
“Pemimpin seharusnya berani menghadapi masalah, bukan membiarkan orang yang tidak bersalah menjadi korban,” tegasnya.
Amalia dikabarkan diusir dari rapat kerja di sebuah hotel berbintang pada 2 September 2024, setelah menegur Kadisdikbud karena merokok di dalam ruang rapat ber-AC. Hal ini menimbulkan kemarahan publik, dan banyak pihak yang menyatakan dukungannya terhadap Amalia.
Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, menegaskan bahwa aspirasi dari para demonstran akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga menyatakan bahwa investigasi sedang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023, yang mengatur tata cara pengelolaan pengaduan masyarakat dan penanganan pelanggaran disiplin ASN.
Namun, massa tetap mendesak agar tindakan segera diambil. Mereka merasa bahwa pelanggaran etika semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, terlebih jika terjadi di lingkup pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam jika pejabat tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka,” seru salah satu peserta aksi.
Aktivis dari Gerakan Jalan Lurus, Anang Rosadi Adenansi, turut menambahkan bahwa tindakan Muhammadun sudah mencoreng citra pemerintahan provinsi.
“Ini bukan masalah sepele, etika pejabat harus dijaga. Gubernur harus mencopot Kadisdik sebelum masalah ini semakin meluas,” jelasnya.
Ancaman demonstrasi berkelanjutan sudah disuarakan oleh massa jika dalam dua minggu tidak ada respons dari Gubernur. Dukungan terhadap Amalia juga terus mengalir, terutama setelah beredarnya video fitnah yang menyerang dirinya. Banyak pihak, termasuk anggota masyarakat dan LSM, melihat perlunya Gubernur mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan situasi ini.
“Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga. Kami mengecam keras apa yang dilakukan Muhammadun, merokok dalam ruangan dan mengusir guru,” tegas salah satu orator aksi.
Mengingat kasus ini semakin menyedot perhatian publik, nasib Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan kini berada di tangan Gubernur H. Sahbirin Noor. Akankah Gubernur mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik, atau akan muncul aksi-aksi lanjutan yang lebih besar?
Kasus ini bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan pentingnya disiplin dan etika dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Dalam Pasal 86 ayat (1) UU ASN disebutkan bahwa pegawai negeri wajib menjaga dan menaati norma etika dalam bekerja.
Selain itu, peraturan terkait pelanggaran disiplin juga diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Adapun terkait dengan kebijakan pelaporan dan investigasi, Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 menjadi acuan dalam penanganan aduan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur pemerintah.
Dengan dasar-dasar hukum tersebut, masyarakat menuntut agar tindakan yang tegas segera diambil guna menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan pemerintahan. (San/Red)