Nusawarta.id, Medan – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Mendagri mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar lebih gencar menyosialisasikan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mendagri menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan PBG di Medan dibandingkan dengan kota-kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, dan Surabaya. Ia menilai mahalnya harga tanah bukan alasan utama, karena di kota-kota tersebut masyarakat MBR tetap memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Medan, mulai dari camat, lurah, hingga Dinas Permukiman dan Perumahan, turun langsung menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurut Mendagri, pembebasan retribusi PBG dan BPHTB merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi. “Kebijakan ini dibuat agar harga rumah menjadi lebih murah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Mendagri juga menekankan masih banyak masyarakat yang belum memahami definisi MBR dan berbagai insentif yang sudah disiapkan, termasuk pembebasan BPHTB dan PBG (sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan). Karena itu, sosialisasi yang masif dinilai sangat penting agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan kemudahan ini.
Ia berharap media juga turut berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi tersebut kepada publik agar program ini bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat luas. Dalam kesempatan yang sama, Mendagri dan Menteri PKP berdialog dengan petugas pelayanan PBG, khususnya terkait penerbitan izin bagi MBR.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Ki/Red).












