Nusawarta.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak dapat menggantikan peran ulama dalam proses pembelajaran agama. Masyarakat diingatkan agar tetap menjadikan ulama dan guru yang memiliki sanad keilmuan sebagai rujukan utama dalam memahami ajaran Islam.
Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis mengatakan informasi yang diperoleh melalui AI maupun media sosial tidak dapat dijadikan pedoman utama dalam belajar agama karena tidak memiliki jaminan kebenaran sebagaimana proses pembelajaran langsung dari seorang guru.
“Kita ingin memastikan kepada masyarakat bahwa sumber informasi dari AI maupun media tidak bisa menjadi guru yang dapat dijadikan patokan kebenarannya,” kata Cholil kepada awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana mencari informasi atau inspirasi. Namun, proses memahami ilmu agama tetap membutuhkan transmisi keilmuan atau sanad yang menjamin keaslian, validitas, dan kebenaran materi yang diajarkan.
Ia menegaskan, tradisi berguru kepada ulama dan ustaz yang kompeten tidak dapat digantikan oleh teknologi, seberapa canggih pun perkembangan AI di masa mendatang.
Karena itu, melalui Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8, MUI menegaskan pentingnya masyarakat belajar agama kepada ulama dan ustaz yang memiliki kapasitas keilmuan serta menjadi teladan.
“MUI ingin menegaskan bahwa berguru harus kepada orang, kepada ulama dan ustaz yang mumpuni. Tidak bisa berguru hanya kepada mesin,” ujarnya.
Cholil menambahkan, salah satu agenda penting dalam kongres tersebut adalah merumuskan batasan-batasan pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan beragama. MUI ingin memastikan perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak tanpa menghilangkan peran guru dan pembimbing agama yang memiliki sanad keilmuan.
Baca Juga : Puan Maharani: Anak Indonesia Harus Bebas dari Bullying
Selain itu, MUI juga tengah menyiapkan arah perjuangan baru dalam menghadapi perkembangan dunia digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan aktivitas dakwah di ruang digital yang disebut sebagai “jihad digital” untuk menghadirkan konten keislaman yang benar, moderat, dan dapat dipertanggungjawabkan.












