Nusawarta.id – Banjarbaru. Para ASN dihebohkan dengan kemunculan H Sahbirin Noor yang tiba-tiba memimpin Apel di Kantor Gubernur Kalsel pada Senin pagi (11/11/2024). Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin tersebut pertama kali muncul di publik setelah lama menghilang sejak kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di bulan Oktober 2024.
Kemunculan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. Analisa Prof Denny terhadap kemunculan Paman Birin adalah bertujuan untuk menguatkan posisinya menjelang putusan siang Praperadilan status tersangkanya pada 12 November 2024.
Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, buronan dilarang untuk mengajukan Praperadilan. Kemunculan Paman Birin tersebut untuk menunjukkan dirinya bukan buronan, jadinya memiliki posisi yang lebih kuat pada sidang Praperadilan tersebut, sehingga peluang untuk menang menjadi semakin besar.
“Saya prediksi Sahbirin Noor akan menang Praperadilan besok. karena itu, beliau tidak ragu-ragu muncul di hadapan publik karena ada keyakinan menang,” ungkap Prof. Denny.

Mantan Wamenkumham periode 2011-2014 juga mengkritik KPK RI, yang seharusnya segera melakukan penangkapan terhadap Gubernur Kalsel, apalagi jika sudah muncul di publik. “Tetapi KPK RI barangkali akan diam saja, karena besok sudah putusan Praperadilan,” tambah prof. Denny.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubenur Kalsel ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK RI bersama 6 orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel. Tidak terima dengan hal itu, Paman Birin kemudian mengajuak Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Arm/Red)