Nusawarta.id – Karanganyar. Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar menangkap pasangan yang diduga sebagai pengedar ganja dalam sebuah penggerebekan di rumah indekos di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Kedua tersangka, MG (29) asal Wonogiri dan ADC (23) asal Karanganyar, diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di dalam indekos tersebut. Polisi kemudian melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna memastikan kondisi keamanan selama bulan Ramadan. Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket ganja kering dengan total berat lebih dari 5 gram yang dikemas dalam plastik klip dan dibalut dengan lakban serta kertas kado. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone Oppo Reno 6, yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkotika.
Menurut Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulistiawan Abdillah, kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut melalui pemesanan secara online. “Mereka bertransaksi dengan sistem jual beli putus, artinya setelah barang diterima, mereka menjualnya kembali kepada pembeli lain melalui komunikasi online,” jelasnya.
Saat ini, MG dan ADC ditahan di Mapolres Karanganyar dan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tentang kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan 1, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain memberantas peredaran narkoba, Operasi Pekat yang dilakukan Polres Karanganyar juga menyasar berbagai bentuk kejahatan lainnya, termasuk perjudian, peredaran miras, premanisme, hingga tindak asusila. Hasil operasi menunjukkan bahwa wilayah hukum Polres Karanganyar dalam keadaan kondusif selama Ramadan.
Selain itu, Polres Karanganyar juga melakukan upaya pencegahan terhadap potensi konflik horizontal di masyarakat, salah satunya dengan melakukan pembinaan kepada organisasi pencak silat di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kelompok-kelompok tersebut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (Iza/Red)












