Paslon 01 Arifin – Akbari : Komitmen Wujudkan Perda Pembinaan Organisasi dan Perlindungan Relawan Sosial serta Pemadam Kebakaran di Banjarmasin

  • Bagikan

Nusawarta.id – Banjarmasin. Dalam perjalanan kehidupan demokrasi Indonesia Kelompok Masyarakat dengan segala bentuknya hadir, tumbuh dan berkembang sejalan dengan sejarah perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pertumbuhan jumlah Kelompok Masyarakat, sebaran dan jenis kegiatan dalam kehidupan demokrasi makin menuntut peran, fungsi dan tanggung jawabnya untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia terkhusus di Kota Banjarmasin. Pelibatan Kelompok Masyarakat secara strategis dalam pembangunan, menjadikan Pemerintah sebagai pihak yang dapat bertanggungjawab dalam melakukan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat melalui fasilitasi, kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Oleh sebab itu, Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin Arifin-Akbari Menyatakan berkomitmen untuk mewujudkan serta merumuskan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang berfokus pada Pembinaan Organisasi dan Perlindungan Relawan Sosial serta Pemadam Kebakaran. Selain itu, Arifin-Akbari juga berjanji untuk memperkenalkan Program Pemberdayaan yang menyeluruh bagi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Langkah ini bertujuan guna meningkatkan peran strategis semua unsur Kelompok Masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Paslon Nomor Urut Satu (1) Arifin-Akbari berjanji akan mengakomodir aspirasi ini dengan merumuskan Perda inisiatif yang diusulkan oleh Eksekutif. PERDA ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kokoh untuk menjamin pembinaan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi Relawan Sosial, Pemadam Kebakaran, OKP, dan Ormas yang ada di Kota Banjarmasin. Arifin-Akbari percaya bahwa Ormas, OKP, Relawan Sosial serta Pemadam Kebakaran merupakan Kelompok Masyarakat yang harus dilibatkan secara strategis guna mewujudkan kemajuan Kota Banjarmasin yang tentunya selaras dengan Program Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.

Arifin-Akbari sadar untuk mewujudkan Konsep “Banjarmasin Baiman & Berkelanjutan” memerlukan peran dan sinergisitas dari seluruh lapisan Masyarakat, oleh sebab itu Arifin-Akbari akan melakukan percepatan untuk merealisasikan Perda mengenai Pembinaan dan Pemberdayaan kelompok Masyarakat yang telah dijelaskan sebelumnya. Hal ini merupakan komitmen Arifin-Akbari untuk melibatkan seluruh Kelompok dan lapisan Masyarakat secara strategis, guna mempercepat kemajuan Kota Banjarmasin yang berkesesuaian dengan 5 Misi Baik, 6 Jalan Baik dan 7 Ikhtiar Baik Yang ditawarkan dalam kontestasi Pemilihan Umum Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin 2024.

Baca Juga  DPRD Tanah Bumbu Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Zairullah Azhar
foto : M. Lutfi Saifuddin dukung Paslon 01 Arifin – Akbari

Seirama dengan yang digagas oleh Paslon Arifin-Akbari mantan Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus pendiri Yayasan MLS, Mendukung Penuh gagasan tersebut. Menurut M. Lutfi Saifuddin apa yang di gagas oleh pasangan Arifin-Akbari juga bagian dari aspirasinya saat menjabat, beliau mensuarakan adanya pembinaan organisasi dan perlindungan relawan sosial dan pemadam kebakaran serta program pemberdayaan OKP dan Ormas. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *