Pemkab Tanah Bumbu Percepat Digitalisasi Daerah, Dorong 80 Persen Transaksi Non-Tunai pada 2026

  • Bagikan
Foto bersama seusai acara pembukaan. (Foto : MC Tanah Bumbu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin – Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang digelar pada Minggu (5/04/2026) di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka Simpang Empat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya mewujudkan sistem keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana menghadirkan kemudahan, transparansi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, implementasi ETPD di Tanah Bumbu telah berjalan secara masif di berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional. Menurutnya, sektor-sektor lain juga harus segera menyusul agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

Baca Juga : Harmanudin Perjuangkan Jalan Usaha Tani dan Infrastruktur Desa Pakatellu dalam Reses DPRD Tanah Bumbu

Selain itu, sistem pembayaran daerah kini telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, layanan QRIS, serta berbagai kanal digital nasional. Integrasi tersebut memberikan masyarakat banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa Tanah Bumbu berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital” serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah yang mencakup perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, serta integrasi penuh sistem transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah. Target yang dicanangkan yakni 80 persen transaksi retribusi non-tunai pada seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat 2026.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bang Arul : Pancasila Harus Jadi Sumber Inspirasi Berkarya

“Dampak digitalisasi ini sangat nyata, mulai dari mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan digital, hingga mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Bupati.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Relokasi MPP ke Pasar Harian Niaga Bersujud

Melalui penguatan TP2DD, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap transformasi digital tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital di daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *