Nusawarta.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersiap memindahkan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke kawasan Pasar Harian Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat. Relokasi ini dilakukan dengan memanfaatkan bangunan bekas Rumah Oleh-Oleh Bersujud yang kini disiapkan sebagai pusat layanan terpadu sementara bagi masyarakat.
Gedung dua lantai tersebut saat ini tengah ditata ulang agar dapat menampung berbagai fungsi pelayanan. Pemerintah daerah membagi pemanfaatan bangunan berdasarkan kebutuhan. Lantai pertama akan digunakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), sementara lantai kedua disiapkan khusus untuk operasional Mal Pelayanan Publik.
Di lantai dasar, aktivitas penataan sudah mulai terlihat. Ruang display perlahan diisi berbagai produk unggulan daerah. Di antaranya busana khas Tenun Pagatan serta beragam produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang menjadi kebanggaan Tanah Bumbu.
Pemilihan lokasi di Pasar Harian Niaga Bersujud dinilai strategis. Selain berada di pusat kota Batulicin, kawasan ini juga berada di jalur yang dekat dengan akses jalan nasional. Kondisi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam menjangkau berbagai layanan administrasi yang nantinya terpusat di gedung tersebut.
Semula, peresmian lokasi baru MPP dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke-23 pada Rabu, 8 April 2026. Namun hingga Kamis, 9 April 2026, agenda peresmian tersebut belum dapat dilaksanakan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menjelaskan, perubahan jadwal dilakukan karena tamu undangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum dapat menghadiri acara peresmian.
“Semoga nanti bisa segera diresmikan,” ujar Andi Rudi.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan bangunan di Pasar Harian Niaga Bersujud ini hanya bersifat sementara. Pemerintah daerah saat ini juga tengah mempersiapkan pembangunan gedung MPP permanen yang direncanakan berdiri di Jalan Lingkar, Kelurahan Batulicin.
“Jadi kami memanfaatkan bangunan yang sudah ada,” katanya.
Meski bersifat sementara, keberadaan MPP di pusat kota diharapkan mampu memberikan kemudahan lebih besar bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Ke depan, Mal Pelayanan Publik akan menjadi pusat layanan terpadu yang menghimpun berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi. Layanan tersebut mencakup pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha, layanan perpajakan, hingga pelayanan dari instansi vertikal seperti BPJS dan kepolisian.
Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Manajemen Risiko bagi Pemerintah Daerah se-Kalsel
Dengan konsep pelayanan terintegrasi ini, pemerintah daerah berharap proses birokrasi dapat menjadi lebih cepat, efektif, dan mudah diakses. Relokasi MPP juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memangkas waktu pengurusan administrasi bagi masyarakat Tanah Bumbu.












