Nusawarta.id – Batulicin. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyatakan dukungannya terhadap program cetak sawah rakyat tahun 2025 yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Dukungan ini diresmikan dalam bentuk penandatanganan komitmen cetak sawah oleh Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, yang hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di salah satu Hotel Kota Banjarbaru, Senin (4/11/2024).
Bupati Zairullah Azhar menyambut baik program cetak sawah rakyat yang diharapkan dapat mendukung target swasembada pangan nasional.
“Kami di Tanah Bumbu sangat mendukung program Kementerian Pertanian ini. Kami berharap program ini dapat meningkatkan ketahanan pangan daerah dan nasional,” ujar Zairullah, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu, H. Hairuddin.
Dalam acara tersebut, Bupati Zairullah menandatangani nota komitmen bersama Kementerian Pertanian RI untuk mendukung implementasi cetak sawah di wilayah Tanah Bumbu. Penandatanganan komitmen ini dilakukan secara langsung di hadapan Menteri Andi Amran Sulaiman, sebagai wujud nyata dukungan Kabupaten Tanah Bumbu dalam program peningkatan lahan pertanian produktif di Indonesia.
Target Cetak Sawah di Tanah Bumbu dan Kalimantan Selatan
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu, H. Hairuddin, program cetak sawah di Kalimantan Selatan ditargetkan seluas 500.000 hektare. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan pengembangan lahan sawah baru seluas 2.280 hektare.
“Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus menggenjot sektor pertanian, khususnya dalam produksi padi sawah untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Kami juga akan memaksimalkan berbagai infrastruktur pendukung, seperti irigasi, alat, dan mesin pertanian melalui dukungan dana APBD maupun dari pusat,” jelas Hairuddin.
Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pertanian secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perda ini bertujuan untuk melindungi lahan pangan dari ancaman alih fungsi, memastikan kelangsungan lahan produktif, dan mengurangi ketergantungan pada lahan baru.
“Kami menetapkan Perda LP2B sebagai langkah konkret untuk menjaga lahan pertanian pangan agar tidak dialihfungsikan. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya mendorong regenerasi petani dengan menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian,” ungkap H. Hairuddin.
Upaya ini menunjukkan komitmen Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung ketahanan pangan nasional, melalui penyediaan lahan sawah baru, peningkatan produksi padi, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Pemda Kabupaten Tanah Bumbu berharap program cetak sawah rakyat ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan petani di daerah tersebut. (Red)