Nusawarta.id, Jakarta – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta guna memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung pada 26–29 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu. Sebelum bertolak ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, rombongan terlebih dahulu melaksanakan kunjungan ke Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI sebagai lokus pertama.
Pada kunjungan yang berlangsung Selasa (28/7/2026), rombongan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu diterima oleh Mardiana dari Bagian Protokol Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Provinsi DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, ST., M.H.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Andi Erwin Prasetya, didampingi anggota Komisi II, yakni H. Rusdi, Harmanudin, Abdurrahman, dan H. Gt. Erwin Arifin. Turut mendampingi jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Tarta Saddam Hussein, Zainal Abidin, serta Staf Komisi II Azis Siswanto.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Pembahasan mencakup peningkatan kualitas pendataan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi perpajakan, penerapan sistem pembayaran elektronik, hingga upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Selain membahas aspek teknis pengelolaan pajak dan retribusi, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga berbagi pengalaman mengenai pentingnya membangun sinergi antarlembaga dan perangkat daerah dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Andi Erwin Prasetya, mengatakan konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, berbagai praktik baik yang diterapkan di DKI Jakarta dapat menjadi referensi bagi Tanah Bumbu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong peningkatan PAD.
“Hasil konsultasi ini kami harapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan PAD merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Dengan pendapatan daerah yang semakin optimal, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : BPBD Tanah Bumbu Perkuat Budaya Sadar Bencana Lewat Inovasi RENJANA di Kalangan Pelajar
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat mengadopsi berbagai inovasi dan strategi yang relevan untuk diterapkan sesuai dengan karakteristik daerah. Penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, serta peningkatan sinergi antarlembaga diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai simbol penguatan sinergi, koordinasi, dan kerja sama antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.












