Penolakan Korban Terhadap Pernyataan Kades Dibongkar HMI dan IMM atas Kasus Tambang Ilegal

  • Bagikan
Foto: Abdi Aswadi (kanan) Ketua Badko HMI, Feri (kiri) selaku ketua IMM Kalsel mendamping Mas Zainal (Tengah) melaporkan Pertambangan Ilegal. (Akb/Nusawarta)

Nusawarta.id – Tanah Laut. Permasalahan Tambang Emas Ilegal di Desa Durian Bungkuk masih berlanjut, Korban yang terkena dampak dari Tambang Emas Ilegal ini yaitu Zainul merasa keberatan atas berita dari beberapa media yang menyebutkan bahwa permasalahan ini telah selesai secara musyawarah dan dijembatani oleh Kepala Desa Durian Bungkuk.

Menurut pria yang akrab di sapa Mas Zainul ini pihak desa tidak pernah ada melakukan upaya menyelesaikan masalah ini secara serius dan juga pihak aparat desa tidak pernah berani bertindak tegas dalam permasalahan ini. Maka, jika ada berita yang mengatakan bahwa permasalahan ini telah selesai secara musyawarah itu tidak benar. kata Zainul

Sementara itu, dari organisasi Mahasiswa Badko HMI Kalsel dan DPD IMM Kalsel yang mengawal korban dalam kasus ini juga membenarkan bahwa selama ini tidak pernah ada penyelesaian masalah Tambang Emas Ilegal yang berdampak pada pemukiman warga ini.

“Bahkan saat bertemu Kades belum ada jalan keluar yang diberikan. Bahkan menyerahkan sepenuhnya ke korban beserta HMI dan IMM untuk melanjutkan tindakan selanjutnya. Karena Saat berbicara ke Kades beliau berkata. Itu hak kalian apabila ingin melanjutkan laporannya. Dan bahkan sampai detik ini korban Belum mendapatkan jalan keluar. Sungguh membingungkan apabila ada kata-kata musyawarah tersebut” ucap Abdi Aswadi selaku Ketua Umum Badko HMI Kalsel

Gabungan Pengurus HMI, IMM Kalsel serta perwakila korban mengabarkan kejadian ini ke kepala desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, 05/04/2024. (Foto: Akb/Nusawarta)

Senada dengan abdi hal yang sama juga disampikan oleh Feri Setiadi selaku Ketua Umum DPD IMM Kalsel.

“Tidak pernah ada musyawarah dalam menyelesaikan kasus ini, ketika kami bertemu Kepala Desa, beliau menyerahkan sepenuhnya kepada Korban dan Kami, Kades juga tidak memberikan solusi yang konkrit atas permasalahan ini dan seakan mengambang. Maka, kami sangat keberatan jikalau ada pihak yang mengatakan bahwa permasalahan ini selesai secara musyawarah,” tegasnya.

Baca Juga  Polda Kalsel Hadirkan Ribuan Bantuan Sosial dan Bedah Rumah: Bakti Sosial Spektakuler Pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Abdi memberikan penjelasan lebih lanjut, bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak dihentikan sebelum bulan Ramadan, sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa sumber. Menurutnya, aktivitas tambang baru dihentikan setelah korban melaporkan masalah ini ke polisi. Abdi menegaskan bahwa ada bukti berupa foto dan video yang mendukung pernyataannya.

Menurut abdi, baru-baru ini perhatian berapa media terfokus pada permasalahan tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk. Hal ini terjadi setelah salah satu korban yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang ilegal, yang hanya berjarak 3 meter dari rumahnya memutuskan untuk melaporkan dan meminta bantuan kepada Badko HMI Kalsel dan DPD IMM Kalsel untuk mengawal kasus ini. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap aktivitas yang merugikan. (Akb/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *