Politik Prestasi Tuan Rumah PON XXI (?)

  • Bagikan
Prestasi dan politik Tuan Rumah PON

Nusawarta.id – Hampir tiga pekan ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-sumut berlalu. Di tengah glamor penyelenggaraannya, beberapa hal vital dalam persiapan maupun pelaksanaan yang menyisahkan preseden buruk dalam sejarah PON, hampir membuat masyarakat lalai melihat dan mengulik kenyataan yang janggal di dalamnya.

Bagaimana tidak, sejumlah media nasional maupun lokal mendadak menyajikan pemberitaan apresiatif menjelang H-1 closing ceremony PON tahun 2024. Perubahan mendadak atas sikap sejumlah media ini berbanding terbalik dengan sehari bahkan beberapa hari sebelumnya yang secara brutal dan bertubi-tubi mengulas berbagai masalah yang timbul dalam sepanjang berlangsungnya PON .

Seolah ingin memutarbalik pandangan masyarakat luas tentang banyaknya temuan mengenai ketidaksiapan penyelenggaraan PON XXI yang digelar di dua wilayah provinsi. Sejumlah media kemudian berbalik posisi berdiri di sisi tuan rumah dengan membanjiri berbagai pemberitaan apresiasi “tipis-tipis” atas pencapaian stakeholder terkait dalam menyukseskan ajang olahraga 4 tahunan ini.

Patut dibanggakan bahwa PON kali ini berhasil mendatangkan 39 kontingen yang terdiri 13.039 atlet untuk bertanding pada 65 cabang olahraga (cabor), 87 disiplin, dan 1.042 nomor pertandingan yang digelar di 20 kabupaten/kota di Aceh dan Sumut. Termasuk juga memecahkan sejumlah rekor prestasi dan relawan petugas PON dengan jumlah terbanyak dibanding ajang-ajang sebelumnya.

Namun, benarkah keberhasilan itu berarti kesuksesan bagi pelaksana? Apa indikatornya? Bagaimana pertanggungjawaban tugasnya?

Bila mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) No. 24 Tahun 2024, pelaksana yang dimaksud di atas yaitu Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut yang bertanggungjawab langsung pada Presiden melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Satgas Penyelenggaraan tersebut terdiri dari perwakilan beberapa kementerian/lembaga, termasuk TNI, Polri, dan BNPT yang diketuai oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Baca Juga  Gregoria Mariska Raih Medali Perdana Indonesia di Olimpiade Paris

Menurut Kepres tersebut, Satgas PON XXI secara umum memiliki tugas untuk menyukseskan PON dari sisi prestasi, administrasi, serta berdampak pada pengembang potensi ekonomi dan industri olahraga masyarakat lokal. Sementara secara spesifik tugas Satgas Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan PON berupa melaksanakan kebijakan strategis dari pengarah, pencegahan timbulnya masalah, penyelesaian kendala atau hambatan, serta pemantauan.

Dalam rangka menguji kesuksesan Satgas Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan PON atau sebut saja Satgas Penyelenggara, tanpa mengenyampingkan variabel pencapaian lainnya, salah satu indikator yang perlu dibuat terang dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut berdasarkan Kepres 24/2024 adalah sukses prestasi.

Prestasi olahraga sederhananya berhubungan dengan intervensi pembinaan yang kompleks diikuti mentalitas dan keterampilan atlet yang mumpuni. Sisanya dipengaruhi penilaian dan sistem kerja wasit dan hakim atau juri. Melihat berbagai kejadian di lapangan, rasanya sulit mencerna bahwa perolehan prestasi kedua tuan rumah “menang” tanpa dipengaruhi faktor lain.

Prestasi tanpa politik

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2020, disebutkan bahwa penyelenggaraan PON bertujuan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa; menjaring bibit atlet potensial; dan meningkatkan prestasi olahraga. Dalam pasal lainnya menyebutkan bahwa Menpora dapat menugaskan KONI untuk menyelenggarakan PON termasuk menetapkan salah satu dari 3 calon tua rumah PON yang merupakan hasill rekomendasi musyawarah olahraga nasional.

Kita tidak menapik fakta prestasi PON XXI kali ini memecahkan sejumlah rekor pada beberapa cabang olahraga (cabor) seperti Atletik yang memecahkan 7 rekor nasional dan 21 rekor PON, cabor renang dengan satu rekor nasional dan 17 rekor PON, selam kolam 7 rekor nasional dan 6 rekor PON, angkat besi 5 rekor senior dan 6 rekor PON, panjat tebing 4 rekor nasional dan 4 rekor PON, dan menembak 2 rekor nasional dan 20 rekor PON. Demikian dengan prestasi atlet lainnya dari kontingen-kontingen daerah yang turut baru bersinar di event kali ini.

Baca Juga  PON XXI/2024 Aceh-Sumut Ditutup dengan Meriah, Rekor Nasional Berjatuhan, Jabar Juara Umum

Selain itu, ada juga rekor jumlah penonton terbanyak pada ajang Pacuan Kuda yang tembus 120.000 penonton. Bahkan prestasi Rekor MURI untuk volunteer terbanyak di dunia sepanjang ajang olahraga nasional yang mencapai hingga 82.293 volunteer juga diperoleh pada saat event besar ini.

Perlu dipahami bahwa motivasi berprestasi, peak performance, dan kuantitas atlet itu dinamis dalam setiap ajang. Demikian juga perbedaan antusias masyarakat dalam menyambut ajang nasional di masing-masing daerah yang tentu menjadi sebagian dari beberapa faktor pendorong prestasi yang dicapai di atas. Akan tetapi, penting juga menggunakan variabel politik untuk memahami fenomena-fenomena “prestasi” dalam PON XXI Aceh-Sumut. Ulasan berikutnya akan memberikan gambaran alasannya.

Titip-titip kemenangan

Bagi masyarakat awam yang menyaksikan dan mencari tahu capaian prestasi tuan rumah PON dalam 4-5 ajang terakhir serta sistem pembinaan olahraga tuan rumah, tentu tidak akan kaget mengetahui perbedaan antara prestasi murni dengan hasil “akuisisi”.

Kontroversi wasit berlisensi A nasional, yang dilakukan Eko Agus Sugiharto saat dengan percaya diri memimpin laga sepakbola antara Aceh vs Sulteng beberapa waktu lalu, merupakan salah satu gambaran nyata adanya ‘akuisisi’ tindak ketidakadilan hakim pertandingan dalam PON kemarin.

Selain kecewa dan mengkritisi, tentu banyak yang bertanya, intervensi semacam apa yang diterima panitia maupun dewan wasit sehingga Eko yang mestinya tidak terdaftar pada line-up pertandingan tersebut, dapat memimpin laga dan secara terang-terangan memperlihatkan keberpihakannya pada Tim Aceh secara tidak adil? Apakah alasan salah ketik itu benar adanya? Atau titip-menitiplah kenyataannya?

Kasus serupa juga terjadi pada pertandingan cabor Tinju saat Rusdianto Suku perwakilan Lampung melawan Joshua Harianja dari Sumut. Saat itu, Rusdianto terlihat mendominasi pertandingan dan diyakini akan menang KO atas Joshua. Sayangnya keputusan kontroversial wasit yang memenangkan tuan rumah membuat cengang banyak penonton termasuk kontingen daerah lain karena Royke Wane selaku wasit bersama dewan juri tidak menjukkan integritas dan transparansi dalam pertandingan. Keputusan kontroversial tersebut tidak menjunjung tinggi sportifitas yang dilandasi semangat keadilan.

Baca Juga  PON XXI Aceh Sumut Resmi Berakhir, Medali Kalsel Jauh Lewati Capaian di Papua

Legasi musiman tuan rumah

Dalam klasemen perolehan medali, Aceh maupun Sumut sebagai tuan rumah mengalami lompatan peringkat yang sangat signifikan dalam PON XXI kali ini. Sumut berada pada peringkat ke-4 sedangkan Aceh di peringkat ke-6. Berbeda dengan PON XX Papua sebelumnya, kedua Provinsi ini sama sekali tidak masuk dalam 10 besar klasemen peraih medali tertinggi.

Lompatan serupa juga terjadi pada daerah tuan rumah empat ajang PON sebelumnya. Pada PON XX, Papua selaku tuan rumah menduduki peringkat ke-4 sebelumnya urutan ke-8. PON XIX, Jabar tetap mampu bersaing di 3 besar dengan menduduki peringkat ke-1, sebelumnya peringkat ke-2. Kemudian PON XVIII, Riau menduduki peringkat ke-6, sebelumnya peringkat ke-10. Demikian juga pada PON XVII, Kaltim menduduki peringkat ke-3, sebelumnya peringkat ke-9.

Anehnya, hampir setiap tuan rumah PON yang mengalami lompatan prestasi yang tajam, justeru kembali turun pada PON berikutnya kecuali Jawa Barat. Dari sini tidak keliru bila kita berasumsi bahwa setiap wilayah atau daerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah PON kini dan seterusnya “berhak mendapat keistimewaan politik” untuk legacy achievement dari ajang yang dibuatnya.

Tentunya bukan hal semacam ini standar sukses prestasi oleh Satgas Penyelenggara PON. Namun kita akan pastikan kembali saat PON XXII NTB-NTT 2028 mendatang.

Oleh : Rahmat Hidayat, Direktur Lembaga Advokasi, Penggerak, dan Pengembangan Olahraga (LAPPOR); Fungsionaris PB HMI

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *