Susul NU, PP Muhammadiyah Terima Tawaran Untuk Ikut Usaha Pertambangan

  • Bagikan
ilustrasi PP Muhammadiyah menambang
ilustrasi pertambangan

Nusawarta.id – Jakarta. Beberapa lama semenjak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran pengelolaan tambang yang sudah ditawarkan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H Anwar M.M. M.Ag

Anwar Abbas menyampaikan bahwa PP Muhammadiyah sudah setuju untuk menerima tawaran tersebut, sesuai dengan rapat pleno yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024. Namun ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam rapat pleno tersebut, seperti mengutamakan kelestarian lingkungan.

“Pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. Dampaknya harus diminimalisir,” tegas Anwar Abbas yang dilansir PWMU.CO pada Rabu (25/07/2024).

Mantan Sekjen MUI menambahkan bahwa pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial secara seimbang. Selain itu, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat terdampak oleh aktivitas tambang.

Tak lupa Anwar Abbas mengingatkan masyarakat setempat untuk tidak mengedepankan emosi dalam menyikapi keberadaan tambang. Merujuk pada pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan sosial dalam keputusan tersebut, Anwar Abbas menjelaskan bahwa tidak ada hitung-hitungannya.

Baca Juga  PMII Gelar Demonstrasi Massal, Tuntut Keadilan bagi Korban Lubang Tambang

Sebelum Muhammadiyah, sudah ada ormas Islam lain yang menyatakan kesiapannya untuk mengelola tambang, yakni Nahdlatul Ulama (NU). Akhir Juni lalu menyatakan kesiapannya untuk memaksimalkan IUP yang sudah ditawarkan.

Namun keputusan NU akhirnya menimbulkan pro kontra di media sosial. Banyak juga netizen yang menghujat NU karena ada penilaian buruk terhadap organisasi keagamaan yang ikut menambang. Keputusan Muhammadiyah untuk ikut menambang cukup mengejutkan banyak pihak, karena sejak awal tidak ada pernyataan dari PP Muhammadiyah yang mengarah pada keputusan tersebut. (Arm/Red))

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *