Suyudi Dituntut Lebih Terbuka terhadap Kritik Publik

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyerahkan tongkat komando saat melantik Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kedua kiri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Estafet kepemimpinan Polri dari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menghadirkan tantangan baru di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin cepat.

Analis Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, menilai Kapolri baru perlu membangun pendekatan yang lebih terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Menurutnya, kritik publik semestinya tidak dipandang sebagai ancaman bagi institusi, melainkan menjadi masukan untuk membaca persoalan yang terjadi di lapangan.

Pria yang akrab disapa Simon itu mengatakan, perubahan lanskap sosial dan perkembangan media digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, sekaligus menaruh harapan terhadap pelayanan negara.

“Masalahnya bukan hanya bagaimana polisi bekerja, tetapi bagaimana polisi memahami perubahan masyarakat. Masyarakat sekarang sudah berubah. Cara mereka mendapatkan informasi berubah, cara menyampaikan kritik berubah, ekspektasi terhadap pelayanan negara juga berubah,” ujar Simon, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga : Surpres Pergantian Kapolri Diterima DPR, Listyo Sigit Masih Dampingi Prabowo di Lubang Buaya

Menurut Simon, Polri tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan keamanan konvensional. Perubahan karakter masyarakat menuntut kepolisian memiliki pola pikir yang lebih adaptif agar tetap relevan dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menyoroti gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Suyudi. Simon mengingatkan agar konsep tersebut tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diterapkan dalam hubungan nyata antara polisi dan masyarakat.

“Polisi bukan hanya hadir untuk masyarakat, tetapi bekerja bersama masyarakat. Artinya keamanan tidak mungkin hanya dibebankan kepada polisi,” katanya.

Simon mendorong terbentuknya ekosistem “Sabuk Kamtibmas” yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga komunitas lokal. Menurut dia, unsur Bhabinkamtibmas, Polmas, intelijen, serta teknologi deteksi dini perlu diintegrasikan untuk memperkuat upaya menjaga keamanan.

Baca Juga  Mahkamah Konstitusi Tertibkan Polri: Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil

Di tengah derasnya arus informasi digital, tindakan aparat di lapangan juga dapat dengan cepat menjadi perhatian publik. Karena itu, kemampuan Polri merespons laporan dan keluhan masyarakat dinilai menjadi salah satu tantangan penting bagi kepemimpinan Suyudi.

Simon menyebut layanan pengaduan seperti nomor darurat 110 perlu diikuti dengan tindak lanjut yang nyata. Layanan tersebut, kata dia, harus mampu memberikan respons yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.

Tantangan tersebut juga berlangsung bersamaan dengan penerapan UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang diundangkan pada 17 Juni 2026.

Menurut Simon, regulasi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, standar operasional prosedur (SOP), budaya kerja, hingga kualitas pelayanan di lapangan.

Baca Juga : Influenza Meningkat, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Perkuat Kewaspadaan

“Sekarang pekerjaan rumahnya adalah bagaimana norma tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan, SOP, budaya kerja dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Simon menilai kepemimpinan Suyudi tidak harus melakukan perubahan secara menyeluruh terhadap kebijakan yang telah dibangun pada era Listyo Sigit. Fondasi konsep Polri Presisi, menurutnya, dapat dilanjutkan dengan melakukan perbaikan pada aspek yang masih membutuhkan pembenahan.

“Jadi saya melihat ini sebagai estafet. Polri Presisi sudah membangun fondasi, regulasi semakin memberikan ruang, pengawasan harus terus diperkuat, dan sekarang kepemimpinan baru punya tugas membawa semua itu ke tahap berikutnya,” ungkapnya.

Simon menilai ukuran keberhasilan kepemimpinan baru pada akhirnya dapat dilihat dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan polisi, terutama terkait rasa aman, kecepatan pelayanan, perlakuan yang adil, serta ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan.

“Jangan mulai dari nol. Lanjutkan yang sudah baik, koreksi yang masih kurang, dan pastikan masyarakat benar-benar merasakan perubahan itu,” pungkas Simon.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *