Wali Kota Rancang Roadmap Banjarbaru Untuk 20 Tahun ke Depan

  • Bagikan
Wali Kota Banjarbaru sampaikan RPJPD 20 tahun ke depan

Nusawarta.id – Banjarbaru. Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin M.H. menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 s.d 2045 (selama 20 tahun) dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru pada Senin (27/5/2024).

Penyusunan dokumen RPJPD itu memuat visi, misi, arah kebijakan pembangunan dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan. Pembuatan dokumen tersebut mengacu Pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Wali Kota Banjarbaru menyatakan dokumen ini sangat penting dan strategis, karena merupakan roadmap menuju cita-cita Banjarbaru 20 tahun ke depan. Selain itu akan menjadi acuan bagi calon Kepala Daerah dalam menyusun rumusan visi, misi dan program untuk 5 (lima) tahun. Sesuai yang biasa termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Banjarbaru Kota Metropolitan yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. Itu lah tema untuk Visi dan Misi Banjarbaru yang tertuang dalam RPJPD tahun 2025 – 2045” ujar Aditya.

Baca Juga  Wali Kota Banjarbaru Tambah Satu Raperda Prioritas Untuk Tahun 2024, Ini Tujuannya !

Wali Kota Banjarbaru menambahkan, sasaran dalam Visi Banjarbaru antara lain peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah dan peningkatan daya saing SDM, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

“Demikian Raperda tentang RPJPD tahun 2025 s.d 2045 kami sampaikan. Selanjutnya mohon dapat dilakukan pembahasan dan mendapatkan persetujuan bersama,” tutup Aditya yang selanjutnya menyerahkan buku berisi Raperda tersebut kepada pimpinan DPRD Banjarbaru. (Arm/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *