Nusawarta.id – Bandar Lampung. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pendataan irigasi secara akurat untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Hal ini sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Kemendagri bertanggung jawab memastikan seluruh kepala daerah memahami dan menjalankan instruksi tersebut secara tepat.
“Data yang dikirimkan kepala daerah harus jelas, mencakup kondisi irigasi, luas lahan yang terdampak, serta lokasinya. Kami sudah menyediakan formulir untuk memudahkan mereka menyampaikan laporan,” ujar Bima Arya dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024).
Bima menjelaskan bahwa tim Kemendagri akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan data yang diterima benar-benar spesifik dan memiliki dampak besar bagi masyarakat. Dia meminta pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan perbaikan irigasi yang memberikan manfaat nyata terhadap ketahanan pangan di wilayah masing-masing.
“Kami turun langsung ke beberapa titik agar memahami persoalan di lapangan. Setiap daerah memiliki masalah yang berbeda, dan kami harus memastikan solusinya sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Bima menyebutkan sejumlah wilayah yang telah ia kunjungi, seperti Subang dan Bogor di Jawa Barat, serta Pringsewu di Lampung. Di Pringsewu, Bima mendapati bahwa sekitar 70 persen dari 1.700 hektare lahan sawah hanya bisa dipanen satu kali setahun karena kekurangan air.
Selain meningkatkan produktivitas, perbaikan irigasi juga bertujuan mencegah konflik sosial akibat perebutan sumber daya air. Bima meminta dukungan TNI dan Polri untuk membantu menjaga ketertiban di masyarakat, sehingga pengelolaan irigasi dapat dilakukan secara adil.
“Kita pastikan data yang diminta Pak Menko Pangan benar-benar tersampaikan. Sistem irigasi harus dikelola dengan baik agar menciptakan ekosistem yang mendukung swasembada pangan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah optimistis dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian dan memenuhi kebutuhan pangan nasional secara berkelanjutan. (San/Red)












