Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Komitmen Kemendagri Kawal Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

  • Bagikan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memimpin Rapat Persiapan Pembangunan 2.200 Unit Rumah di Provinsi Papua Pegunungan di Gedung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Nusawarta.id, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Terlebih, program tersebut merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada Pak Direktur (Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) yang selalu ditugaskan Bapak Menteri juga untuk mengawal semua proses pembangunan yang ada di daerah,” ujar Ribka saat memimpin Rapat Persiapan Pembangunan 2.200 Unit Rumah di Provinsi Papua Pegunungan yang berlangsung di Gedung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Ia menjelaskan, hasil rapat lanjutan ini bakal dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait. Selanjutnya, hasil tersebut juga akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan aspek teknis kesiapan realisasi program tersebut.

Baca Juga Dorong Stabilisasi Harga Beras, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program SPHP

Ribka menambahkan, salah satu hal yang perlu diperhatikan yakni pencatatan terhadap berbagai tahapan yang telah dilakukan oleh tim, baik di Kemendagri maupun Kementerian PKP.

“Bagaimana kita menggambarkan proses yang sudah kami lakukan di Wamena. Nah, tahapan yang sudah kita kerjakan, itu juga semua direcord. Itu akan menjadi gambaran proses setelah Pak Menteri mendapat arahan dari Pak Presiden, itu langsung kerja apa,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Ribka menjelaskan ihwal persiapan yang terus digodok Kemendagri, baik dari sisi regulasi maupun administrasi. Selain itu, aspek lain seperti roadmap, tipe rumah, dan besaran biaya yang dibutuhkan juga terus dimatangkan.

“Nanti teknisnya akan dikerjakan teman-teman Kementerian PKP di sini. Kita Kemendagri hanya mendampingi. Dan apa yang bisa kita bantu, kita bantu. Jadi kita koordinasi,” pungkasnya.

Baca Juga  Kepala Daerah Didorong Susun Kebijakan Berbasis Kesetaraan Gender untuk Pembangunan Inklusif

Turut hadir pada rapat tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah; Direktur Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Dwi Saponingrum; Direktur Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas Julisa; serta pejabat terkait lainnya dari Kemendagri dan Kementerian PKP. (Ki/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *