Forkopi Audiensi dengan Fraksi Gerindra DPR RI: Dorong Revisi UU Perkoperasian

  • Bagikan
Ket. Ketua Badan Legislasi atau Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dengan didampingi jajaran Fraksi Partai Gerindra.

Nusawarta.id, Jakarta – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Gerindra DPR RI di Ruang Rapat Fraksi Gerindra, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Rombongan Forkopi diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi atau Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dengan didampingi jajaran Fraksi Partai Gerindra.

Mereka yaitu Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosaide, Sekretaris Fraksi Bambang Haryadi, Wakil Sekretaris Fraksi Kawendra Lukistian, serta anggota Komisi VI DPR RI Mulan Jameela dan Khilmi.

Dalam pertemuan ini, Forkopi menyampaikan berbagai masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Salah satu poin utama yang disoroti adalah perlunya regulasi yang lebih kuat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Perwakilan Forkopi yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI), Frans Meroga Panggabean, menekankan kepastian hukum yang jelas sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap koperasi. Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi agar tidak terbentur regulasi perbankan.

“Jika diperlukan, kami siap dengan koperasi berbasis teknologi yang canggih, SDM dan infrastruktur pun sudah tersedia. Namun, untuk bisa diluncurkan, tetap dibutuhkan landasan hukum yang kuat,” ujar Frans melalui keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, Forkopi berkomitmen untuk terus mengawal revisi UU Perkoperasian agar berpihak kepada gerakan koperasi serta sejalan dengan visi pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap pertumbuhan koperasi di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Frans juga mengatakan, Forkopi mengajukan sejumlah poin penting yang perlu dimasukkan dalam perubahan UU Perkoperasian, di antaranya, pertama terkait Definisi Koperasi yang lebih kuat.

“Koperasi harus diakui sebagai badan hukum yang sah untuk menjalankan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong. Selanjutnya, Forkopi mengusulkan agar perluasan Usaha Simpan Pinjam,” ucap dia.

Baca Juga  Mendagri Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Senilai Rp.719 Miliar

“Forkopi mengusulkan agar koperasi pelajar dan mahasiswa dapat melayani calon anggota sebagai bagian dari proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” sambung Frans.

Selain itu, lanjut dia, Forkopi tetap menegaskan, koperasi berasaskan kekeluargaan dan gotong-royong.

“Koperasi harus tetap berakar pada budaya ekonomi masyarakat Indonesia, bukan sekadar entitas ekonomi semata,” ucap Frans.

Frans juga menjelaskan, pihaknya mengusulkan agar ada pendidikan koperasi dari SD hingga Perguruan Tinggi.

“Forkopi mengusulkan agar pembelajaran koperasi masuk dalam kurikulum nasional untuk mengubah stigma negatif terhadap koperasi,” kata dia.

Frans mengatakan, Forkopi juga mengusulkan agar kepengurusan koperasi tidak dibatasi periodesasinya. Sebab, kata dia, koperasi berbeda dengan jabatan politik.

“Kepengurusan koperasi sebaiknya ditentukan berdasarkan kepercayaan anggota tanpa batasan periode,” harap Frans.

Disisi lain, lanjut dia, Forkopi mengharapkan agar hak milik atas tanah bagi Koperasi dan tidak hanya terbatas pada koperasi pertanian.

“Kami juga mengusulkan agar ada digitalisasi koperasi dengan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK). Penerapan teknologi dalam koperasi diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, Forkopi juga menekankan pentingnya koperasi syariah tidak dikategorikan sebagai lembaga gadai.

“Dan yang paling penting sanksi pidana bagi pengurus koperasi agar lebih proporsional, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap pengurus koperasi akibat kesalahan administratif,” tutup Frans.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyambut baik usulan Forkopi dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut di DPR.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan Fraksi Partai Gerindra memiliki visi yang sejalan dengan Forkopi dalam memperkuat koperasi melalui regulasi.

“Hambatan dalam sektor koperasi, baik di bidang kesehatan, keuangan, maupun lainnya, harus disinkronkan agar koperasi dapat tumbuh pesat dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bambang, yang juga merupakan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Baca Juga  Ramai Soal PPN Naik 12 Persen, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Tunda Dulu, Dengar Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengingatkan koperasi harus memainkan peran lebih besar dalam perekonomian nasional.

“Pemerintah membutuhkan koperasi, misalnya dalam distribusi pupuk, bibit, hingga akses pembiayaan pendidikan. Regulasi yang ada harus mendukung koperasi agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan rakyat,” papar Bob.

Forkopi dan Fraksi Gerindra sepakat untuk terus berkoordinasi dalam mengawal revisi UU Perkoperasian. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi nasional yang mampu menghadapi tantangan global. (ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *