Nusawarta.id, Jakarta – Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia mendeklarasikan dukungan penuh kepada pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk kaum pekerja. Komitmen tersebut disampaikan dalam deklarasi akbar yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Deklarasi itu dihadiri sekitar 2.500 buruh dari berbagai daerah dan dipimpin oleh tiga pimpinan konfederasi, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, serta Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.
Dalam keterangan yang diterima Sabtu (14/2/2026), Andi Gani menyampaikan lima ikrar sebagai sikap bersama gerakan buruh nasional. Ikrar pertama menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo. Sementara ikrar kedua berisi penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Menurut Andi Gani, gagasan tersebut dinilai inkonstitusional dan bertentangan dengan semangat reformasi. Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian serta posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.
Baca Juga : Gubernur DKI: Aksi Unjuk Rasa Buruh Soal UMP Didominasi Massa dari Luar Jakarta
“Kami menolak dengan tegas penempatan Polri di kementerian manapun dan menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden Indonesia sesuai amanat reformasi. Hal itu juga akan menyulitkan buruh dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap menghadapi kelompok mana pun yang mendorong perubahan posisi kelembagaan Polri tersebut.
Ikrar ketiga yang disampaikan adalah desakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Regulasi tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum, perlindungan berkeadilan, serta menjamin peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya.
Untuk mendorong percepatan pengesahan, konfederasi buruh menyiapkan aksi massa besar pada 16–17 Februari 2026. “Kami mempersiapkan aksi massa besar-besaran pada 16-17 Februari ini untuk mendorong DPR segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru,” kata Andi Gani.
Ikrar keempat menegaskan bahwa gerakan buruh Indonesia tetap berada dalam satu garis perjuangan demi kepentingan pekerja. Sedangkan ikrar kelima menyatakan komitmen KSPSI, KSPI, dan KSBSI bersama 36 federasi serikat pekerja tingkat nasional serta jutaan anggotanya untuk berada di garis terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga : Buruh Menanti, Upah Minimum Bakal Naik Lewat PP Baru yang Ditandatangani Presiden
Sementara itu, Elly Rosita Silaban menegaskan pentingnya konsistensi sikap bersama, khususnya terkait posisi Polri dan pembahasan regulasi ketenagakerjaan. “Ikrar kita bertiga di sini, kami akan tetap menjaga dan berupaya keras supaya Polri tetap di bawah Presiden. Undang-Undang juga harus segera disahkan dan harus berpihak kepada buruh,” ujarnya.












