Gubernur DKI: Aksi Unjuk Rasa Buruh Soal UMP Didominasi Massa dari Luar Jakarta

  • Bagikan
Suasana saat aksi unjuk rasa terkait UMP 2026 di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara terkait rencana unjuk rasa buruh yang akan digelar untuk menyampaikan aspirasi mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Pramono menyebutkan bahwa sebagian besar peserta aksi tersebut diperkirakan berasal dari luar wilayah Jakarta.

“Memang akan ada demo, demo ini sebagian besar dari daerah. Tetapi tentunya demonya di Jakarta. Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk itu,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung demi menciptakan suasana yang kondusif.

Terkait penetapan UMP, Pramono menjelaskan bahwa proses negosiasi telah dilakukan berulang kali melalui Dewan Pengupahan. Dalam forum tersebut, perwakilan buruh dan pengusaha terlibat dalam pembahasan secara intensif guna mencapai kesepakatan bersama.

Baca Juga : Anggota Komisi IX: Penetapan UMP 2026 Harus Patuhi PP Pengupahan dan Jaga Keseimbangan Ekonomi

Menurut Pramono, seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hasil penetapan UMP Jakarta pun merupakan keputusan bersama antara buruh dan pengusaha, bukan keputusan sepihak dari pemerintah.

“Kenaikan UMP Jakarta juga cukup tinggi. Kita menggunakan alfa-nya 0,75. Sehingga UMP Jakarta sekarang ini Rp5,7 juta lebih,” kata Pramono.

Selain kenaikan upah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan berbagai insentif tambahan bagi para pekerja. Insentif tersebut meliputi subsidi transportasi, kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga layanan air bersih dari PAM Jaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Ibu Kota.

Meski demikian, Pramono tetap mempersilakan buruh yang merasa belum puas dengan besaran UMP untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka dan damai. Ia berharap aksi unjuk rasa tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun stabilitas ekonomi Jakarta.

Baca Juga  Gubernur Pramono Soroti Minimnya Kekompakan di Jakarta Utara

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, juga menegaskan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta telah melalui proses musyawarah yang panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Chico menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memastikan besaran UMP yang ditetapkan merupakan hasil kesepakatan bersama. Penentuan angka tersebut menggunakan formula yang mempertimbangkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa sebesar 0,75 guna menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Baca Juga : UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Pemprov DKI Tegaskan Perusahaan Wajib Patuhi Aturan

Meski memahami adanya penolakan dari sebagian kelompok buruh yang menginginkan kenaikan UMP lebih dari 6,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya, atau di atas Rp5.729.876, Pemprov DKI menilai kebijakan tersebut sudah berada pada titik yang paling moderat.

“Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” ujar Chico.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan adil dan berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *