Nusawarta.id, Jakarta – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa diduga dipicu oleh terganggunya pasokan batu bara untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang batu bara tahun 2026.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan keterlambatan persetujuan RKAB menyebabkan pasokan batu bara ke pembangkit tidak tiba sesuai kebutuhan. Akibatnya, sekitar 60-70 persen PLTU di sistem Jawa-Bali mengalami kondisi Hari Operasi Pembangkit (HOP) di bawah tujuh hari.
“Batu baranya bukan tidak ada sama sekali, tetapi datangnya terlambat. Ini yang menyebabkan stok di PLTU menjadi kritis,” kata Fabby Tumiwa di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Fabby, kondisi tersebut memaksa operator pembangkit menurunkan kapasitas operasi PLTU guna menghemat konsumsi batu bara sambil menunggu pasokan tiba.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penghentian total operasi pembangkit. Sebab, PLTU membutuhkan waktu cukup lama untuk kembali beroperasi apabila mengalami penghentian penuh, yang berpotensi memicu gangguan pasokan listrik lebih luas.
Baca Juga : BGN Klaim Hemat Rp3 Triliun Selama Penghentian Sementara Program MBG Saat Libur Sekolah
Fabby menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan dalam negeri. Menurut dia, masalah muncul akibat lambatnya proses persetujuan alokasi produksi melalui RKAB.
“Masalahnya, persetujuan alokasi produksi batu bara melalui RKAB berjalan terlambat, sehingga pasokan ke pembangkit tidak datang sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia menuturkan pemerintah sebelumnya menurunkan target produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi 600 juta ton, turun dari realisasi produksi tahun sebelumnya yang mencapai 790 juta ton. Kebijakan tersebut mengharuskan adanya penyesuaian terhadap RKAB perusahaan tambang.
Namun, proses penyesuaian itu dinilai tidak berjalan cepat. Hingga April-Mei 2026, baru sekitar separuh perusahaan tambang batu bara yang memperoleh persetujuan RKAB dari target produksi nasional sebesar 600 juta ton.
Akibatnya, sebagian volume produksi belum dapat direalisasikan karena perusahaan tambang masih menunggu kepastian izin operasi. Kondisi tersebut berdampak pada keterlambatan pengiriman batu bara, termasuk untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.
“Produsen baru bisa memproduksi setelah dia mendapat kepastian, setelah dapat izin baru bisa memproduksi. Baru kemudian dikirim, ada yang untuk ekspor dan ada yang dikirim ke PLN,” kata Fabby.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan target produksi 600 juta ton, kewajiban DMO sebesar 25 persen hanya menghasilkan sekitar 150 juta ton batu bara untuk kebutuhan domestik. Sementara itu, realisasi konsumsi batu bara dalam negeri pada 2025 mencapai 254 juta ton.
Fabby menilai keterlambatan persetujuan RKAB telah menghambat kemampuan produsen untuk meningkatkan produksi dan distribusi batu bara secara tepat waktu. Dampaknya, pasokan ke sejumlah PLTU terlambat sehingga status HOP pembangkit menjadi kritis.
Baca Juga : Komisi III DPR Soroti Status Hukum Istri Dirut Hanania Travel, Polda: Masih Saksi
“Permasalahannya bukan karena DMO tidak dialokasikan. DMO memang sudah diatur. Yang menjadi persoalan adalah sebagian besar alokasi itu terlambat sehingga mengganggu pasokan ke PLTU PLN,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan keterlambatan penyesuaian RKAB sebenarnya telah menjadi perhatian asosiasi pengusaha batu bara dan pelaku industri sejak Maret hingga April 2026.
Karena itu, Fabby meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tata kelola penetapan target produksi dan proses persetujuan RKAB agar tidak menghambat kelancaran pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional.
“Evaluasi perlu diarahkan pada tata kelola penetapan produksi dan proses persetujuan RKAB agar tidak menghambat kelancaran pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik,” tegasnya.












