Nusawarta.id — Banjarmasin, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai peluang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Upaya tersebut dilakukan melalui partisipasi dalam Job Fair Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin belum lama tadi.
Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan. Turut hadir mewakili KP2MI, Tenaga Ahli Madya Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Gusti Komarudinsyah, Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia Abri Danar Prabawa, S.E., M.P.A., Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan.
Usai pembukaan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan bersama rombongan meninjau stan BP3MI Kalimantan Selatan/KP2MI. Stan tersebut memberikan layanan konsultasi mengenai peluang kerja di luar negeri, prosedur penempatan resmi, persyaratan bekerja di berbagai negara tujuan, serta edukasi mengenai pentingnya menghindari penempatan pekerja migran secara ilegal.
Sepanjang pelaksanaan job fair, stan BP3MI menjadi salah satu titik layanan yang mendapat perhatian pengunjung. Banyak pencari kerja memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai peluang kerja di luar negeri, mekanisme penempatan yang sesuai ketentuan, hingga bentuk pelindungan yang diberikan pemerintah kepada pekerja migran Indonesia.
Partisipasi BP3MI dalam Job Fair Kalimantan Selatan merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya memilih jalur penempatan yang resmi. Edukasi ini menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko penempatan nonprosedural yang berpotensi merugikan pekerja migran Indonesia.
Melalui kehadiran pada kegiatan seperti job fair, KP2MI berharap semakin banyak masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya sebagai calon pekerja migran, serta mampu mengambil keputusan secara tepat sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya KP2MI untuk menghadirkan pelindungan yang menyeluruh, mulai dari penyediaan informasi, peningkatan kompetensi, proses penempatan, hingga pelindungan selama bekerja di negara tujuan. Dengan semakin luasnya akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, diharapkan semakin banyak pekerja migran Indonesia yang berangkat melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi. (Arm/Red)












